Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi ke PTUN 

1001458466.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Ketua PWRI Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal tindakan kepala dinas PUTR yang menggugat keputusan Komisi Informasi ke PTUN, Senin (02/03/2026).

Azwar mengucapkan tindakan itu tentunya mencederai kepercayaan publik atas penggunaan anggaran negara, terlebih lagi bangunan itu mesjid tempat ibadah umat muslim.

“Itu adalah mesjid kok sejauh itu menutupi dokumen yang dipinta oleh suaralugas.com. Seharusnya Bupati menegur kepala Dinas PUTR untuk terbuka sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Terlebih lagi, tahun 2025 kemarin Pemda Batang Hari mendapatkan peringkat cukup terbuka dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

“Artinya tidak ada transparansi penggunaan anggaran APBD di Kabupaten Batang Hari. Selain itu, lemahnya parlemen di Batang Hari yang tidak mampu mengawasi kinerja Bupati karena dia adalah anak buah nya dalam partai politik,” tegasnya.

Jadi, masyarakat harus memahami adanya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan dan harus bersama-sama melakukan pengawasan.

Sejauh ini belum ada tindakan nyata anggota DPRd menyikapi polemik Islamic Centre yang kontroversi di masyarakat.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Batang Hari harus terbuka atas penggunaan APBD dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.
(Zami)

scroll to top