Sempat Dikandangkan di Ditlantas Polda Jambi Lima Truk Tronton Batu Bara Di Lepas Malam Hari

1001449111.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Lima truk tronton bermuatan batu bara dilepas pada Jumat malam (27/2/2026) sekira Pukul 22.30 Wib

Kendaraan tersebut sebelumnya sempat “dikandangkan” di Ditlantas Polda Jambi pada Selasa (24/2/2026) karena diduga melebihi kapasitas angkut (overload) serta melanggar instruksi gubernur terkait pengaturan operasional angkutan batu bara.

Berdasarkan pantauan di depan Polresta Jambi, truk dilepas satu per satu. Namun, tidak terlihat adanya pengawalan dari pihak kepolisian saat kendaraan berat tersebut meninggalkan lokasi.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, truk-truk itu melintas di kawasan Pal 10 dan bergerak mengarah ke Palembang.

Kendaraan tidak terlihat menuju arah area tambang asal maupun stockpile terdekat untuk mengurangi kapasitas angkut (overload) Tonase.

Pelepasan truk tanpa pengawalan ini memunculkan tanda tanya publik. Truck tersebut diamankan karena dugaan pelanggaran aturan tonase dan ketentuan operasional.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Red)

scroll to top