Loteng,NTB.Benuanews.com. – 25 februari 2026 Muncul dugaan bahwa penanganan kasus dugaan penyaluran beras yang melibatkan oknum Kepala Desa , Kordes, Penjual dan Pembeli, Desa Pandan Indah, Kabupaten Lombok Tengah, belum p21 sebagaimana yang diharapkan masyarakat, karna sudah mangkrak dua tahun, 4 ( empat) tersangka masih senyum bebas.
Informasi yang beredar menyebutkan, berkas perkara tersebut sebelumnya telah di lengkapi polres lombok tengah ke kejaksaan Lombok Tengah setelah semua kekurangan yang di minta kejari sudah di lengakapi.
Namun hingga saat ini, perkembangan kasus dinilai belum jelas rmpat oknum terduga pelaku belum di tahan kejari lombok tengah.
Ketua Gerakan Pemuda Peduli Desa (GPPD) menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Upaya hering semua sudah di lakukan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang dihentikan, apa dasar hukumnya? Jika masih berproses, sejauh mana perkembangannya? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujarnya.
GPPD menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menyerang institusi, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan profesional dan terbuka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait status terbaru perkara tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah publik.
(Jaswadi)