Musrenbang Kotapinang Jadi Fondasi Arah Pembangunan Labusel, Bupati Fery Tekankan Realisasi Usulan Desa

IMG-20260210-WA0047.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotapinang kembali menegaskan perannya sebagai fondasi penting dalam menyusun arah pembangunan daerah. Forum ini diposisikan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penegasan itu disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, saat membuka Musrenbang Kecamatan Kotapinang di Aula Kantor Camat Kotapinang, Sumatera Utara, Selasa (10/2/2026).
Di hadapan unsur Forkopimcam, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para penjabat kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya, Bupati menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi pintu masuk realisasi pembangunan, bukan sekadar menghasilkan dokumen usulan.
“Musrenbang ini bukan formalitas.
Ini adalah titik awal realisasi. Setiap usulan desa harus kita kawal bersama, kita carikan jalannya, dan kita percepat pelaksanaannya,” ujar Fery.

Menurutnya, konsistensi dan keberlanjutan perencanaan menjadi kunci agar aspirasi masyarakat desa tidak terputus di tengah proses pembangunan. Karena itu, ia mendorong agar usulan prioritas desa dapat disinergikan dengan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Labusel sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Sinergi tersebut dinilai penting agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan seirama, saling menguatkan, serta menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Bupati juga memberi perhatian khusus pada desa-desa di kawasan perkebunan. Ia menilai kehadiran perusahaan harus diiringi kontribusi nyata terhadap pembangunan desa sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kontribusi itu, kata dia, dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, pengerasan jalan desa, penimbunan halaman sekolah, hingga penyediaan fasilitas umum lainnya.
“Perusahaan tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Maka sudah sepatutnya pembangunan desa di sekitarnya menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

Untuk memastikan kolaborasi berjalan efektif, pemerintah desa diminta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat membangun sinergi terarah antara desa, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

Fery menegaskan pembangunan yang berkeadilan tidak harus sepenuhnya bergantung pada APBD. Komunikasi terbuka, kolaborasi lintas sektor, dan kemauan membangun kerja sama menjadi kunci percepatan pembangunan desa.
“Kalau kita bergerak bersama, banyak persoalan desa yang bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti program perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini program itu telah menjangkau sekitar 11 ribu peserta dan direncanakan bertambah 1.500 peserta pada 2026.
“Ini bentuk kehadiran negara bagi pekerja rentan. Kita ingin mereka merasa aman dan terlindungi,” kata Fery.

Musrenbang tahun ini difokuskan pada tiga pilar prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Di sektor pendidikan, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan gedung sekolah dan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Pada tahun anggaran 2026–2027, anggaran tidak dialokasikan untuk pembangunan pagar sekolah, melainkan diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Usai membuka Musrenbang, Bupati mendengarkan pemaparan usulan prioritas pembangunan dari sembilan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kotapinang. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang tingkat kabupaten.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel Ayu Safitri, Andi Lubis, Zulkifli Nasution, dan Irfan Bakti Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, para penjabat kepala desa, serta undangan lainnya.(SR)

scroll to top