*Perkuat Pelayanan Publik, Kepala Disdukcapil Lutra Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu*

Screenshot_20260131_191439.jpg

LUWU UTARA-Benuanews.com-Dalam upaya mengoptimalkan kinerja administrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (28/1/2026), di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menandai babak baru bagi seluruh tenaga honorer yang kini telah bertransformasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, namun tetap bekerja secara profesional berdasarkan tugas pokok masing-masing.

Dalam arahannya, Kepala Disdukcapil Muhammad Kasrum menekankan pada kemampuan PPPK paruh waktu untuk tetap fokus dalam bekerja, loyal terhadap pimpinan, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Bapak-ibu ini membawa tanggung jawab besar, meskipun skema kerjanya bersifat paruh waktu. Untuk itu, ada tiga poin penting yang harus kita pegang, yaitu kedisiplinan mengikuti ritme kerja yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas layanan, serta berintegritas dalam menjaga rahasia data kependudukan sebagai aset negara yang vital,” tegasnya.

Dikatakannya, PPPK paruh waktu adalah solusi strategis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kesejahteraannya. “Saya sangat berharap kehadiran kita semua bisa mempercepat proses digitalisasi layanan kita,” ujar harap mantan Kepala DP2KUKM ini.

Diketahui, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam menata tenaga non-ASN. Dengan bertambahnya personel, Disdukcapil optimistis target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di 2026 bisa tercapai lebih cepat. (LHr#)

scroll to top