Jambi.(Benuanews.com)-Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok, Polsek Jambi Selatan, Aiptu Hendri P., bersama piket Reskrim Polsek Jambi Selatan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 16.40 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah warung kosong yang berlokasi di Lorong Alkimar RT 25, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP guna mengumpulkan bahan keterangan awal terkait peristiwa penipuan yang dilaporkan oleh warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, yang mengajak berinteraksi secara tiba-tiba.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jambi Selatan Kompol Herlawati S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman,” tegasnya.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri yang senantiasa hadir dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.