Bhabinkamtibmas Sungai Asam Laksanakan Mediasi Problem Solving dengan Pendekatan Restorative Justice

1001303955.jpg

Jambi.(Benuanews.com)-Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Asam, Polsek Pasar, melaksanakan kegiatan mediasi problem solving dengan pendekatan Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Odua Weston Hotel, Jalan Gatot Subroto RT 17, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Mediasi ini turut dihadiri oleh Lurah Sungai Asam Suhendri, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Asam Bripka T.P. Pamungkas, S.H., Babinsa Koramil Pasar Koptu Sunyoto, Ketua RT 17 Ahmad Nabil Bafadhal, perwakilan pihak Odua Weston Hotel Vaulina Sandra, serta perwakilan warga RT 17 Hafiz Baragbah.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara pihak hotel dengan warga sekitar, dengan melibatkan Ketua RT sebagai unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan, aspirasi, serta harapan secara terbuka dan tertib.

Melalui musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dengan mengedepankan prinsip Restorative Justice, yakni pemulihan hubungan sosial serta menjaga keharmonisan lingkungan.

Kesepakatan yang dicapai diterima oleh seluruh pihak dan disepakati untuk dilaksanakan bersama.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan wujud peran aktif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun sinergi yang baik antara pelaku usaha dan warga masyarakat.

“Dengan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di tengah kehidupan bermasyarakat.

scroll to top