Pemuda dan Mahasiswa Labusel Demo Disdik dan Kejari, Desak Usut Dugaan Proyek Mangkrak

Screenshot_20260115_150603_Gallery.jpg

Labuhanbatu Selatan –Benuanews.com
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta pihak kontraktor. Mereka menilai terdapat sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga mangkrak dan tidak sesuai dengan perencanaan.
Aksi dimulai di Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.

Para demonstran menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan anggaran yang telah dialokasikan. Usai menyampaikan aspirasi, massa bergerak menuju Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan dan berorasi di depan gerbang kantor Bupati Fery Sahputra Simatupang.
Selanjutnya, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Aspirasi para pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga, SH.

Koordinator aksi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Muhammad Fahri, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan proyek mangkrak tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Labuhanbatu Selatan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan serta kontraktor yang bertanggung jawab. Dugaan proyek mangkrak ini harus diusut tuntas karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan dunia pendidikan,” ujar Fahri di sela-sela aksi.

Fahri menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda dan mahasiswa terhadap kualitas pendidikan di Labuhanbatu Selatan. Ia juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan serta langkah hukum konkret dari aparat penegak hukum.(K.Nasution)

scroll to top