Berubah Sikap, Demokrat Ikut PRABOWO Dukung Pilkada Lewat DPRD

IMG-20260106-WA0322.jpg

Jakarta,Benua News.com – Demokrat berbalik mendukung pilkada lewat DPRD dan sejalan dengan Prabowo. Sikap itu dinilai inkonsisten dan mengkhianati agenda reformasi serta hak rakyat.

Sempat lantang menolak pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD, sikap Partai Demokrat kini berbalik. Demokrat menyatakan akan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah, yang berarti menyetujui pilkada tidak langsung. Perubahan sikap ini dinilai sebagai bentuk inkonsistensi dan dianggap mengkhianati agenda reformasi serta hak politik rakyat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/1/2026), mengatakan, dalam menyikapi sistem pilkada, Demokrat akan ikut bersama Prabowo.

”Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Pilkada oleh DPRD, Berulang Ditolak, tetapi Terus Diembuskan Elite Politik
Suasana saat Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan para pimpinan Partai Golkar berfoto bersama dalam Puncak Perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, GBK, Jakarta, Jumat (5/12/2025) Lalu. Perayaan ini juga diisi dengan doa bersama bagi peristiwa tragedi alam di Sumatera. Dalam pidatonya Prabowo menyatakan pentingnya swasembada energi, termasuk sawit yang penting bagi keperluan bahan bakar.

Jika merujuk ke belakang, Prabowo telah menyatakan sikap mendukung pilkada lewat DPRD ketika peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025. Saat itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Prabowo. Prabowo pun langsung menyambutnya secara positif.

Partai yang dipimpin Prabowo, Gerindra, belakangan juga sudah mengambil sikap, mendukung gagasan pilkada lewat DPRD. Gerindra beralasan, pilkada melalui DPRD bisa lebih efisien, mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik, hingga pemungutan suara.

Bukan hanya Gerindra, mayoritas fraksi partai politik di parlemen pun mendukung usulan itu. Selain Golkar dan Gerindra, ada pula Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem. Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil sikap, tetapi menyatakan UUD 1945 tidak pernah melarang cara memilih terkait pilkada. PKS masih akan mendengar masukan dari publik, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak awal tegas menolak pilkada lewat DPRD.

Lanjut Ke-Demokrat, Herman Khaeron mengungkapkan, sikap partainya ini berangkat dari ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui UU. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD, menurut dia, merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.

”Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” tuturnya.

Meski demikian, Demokrat juga menegaskan bahwa pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

”Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top