Polresta Jambi Olah TKP Kebocoran Tangki BBM di Paal Merah, Diduga Cemari Lingkungan

1001170715.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Polresta Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebocoran minyak dari tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (15/12/2025).

Kegiatan olah TKP tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Identifikasi serta petugas DLH Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kebocoran minyak yang diduga berasal dari tangki penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebocoran minyak ini diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke saluran drainase, kolam, kebun, serta sumur milik warga di sekitar lokasi,” ujar Ipda Deddy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang atau lokasi tangki penyimpanan BBM tersebut diduga merupakan milik PT Kerinci Toba Abadi (KTA). Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Olah TKP dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi IPTU Edy Triharyadi, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian serta dua orang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas telah melakukan pemasangan garis polisi (police line), pengambilan sampel tanah dan air oleh DLH Kota Jambi, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan UPTD Metrologi Kota Jambi guna mendalami aspek teknis dan perizinan.

Sementara itu, diketahui salah satu warga terdampak dalam peristiwa tersebut bernama Soebandi (61), seorang wiraswasta, warga Perumahan Taman Paal Merah Indah, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Hingga saat ini, Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebocoran, dampak pencemaran lingkungan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

(Ardi)

scroll to top