BATANGHARI. (Benuanews.com)-Viral mengenai gelondongan kayu yang terdampar pasca banjir di Sumatera, masyarakat menilai bahwa adanya ilegal logging atau perusakan hutan. Baru-baru ini viral beberapa mobil pengangkut kayu bebas melintas di provinsi Jambi, khususnya di jalan Batang Hari – Jambi, Minggu (07/12/2025).
Kegiatan itu seperti bebas dari pantauan APH maupun Gakkum Kehutanan Provinsi Jambi. Modus operandi yang digunakan pelaku usaha beroperasi pada malam dan dini hari.
Tersebar sebuah video di TikTok yang memperlihatkan satu buah truck tanpa nopol membawa kayu besar mencapai kurang lebih 3 meter.
Beberapa komentar netizen menyebutkan salah satu nama pemain kayu yang tidak pernah tersentuh hukum.
“Itu boos -nya pakam @nyonya irm,” tulis akun TikTok @anakmak05.
“@irma578489,” tulis @bibi312hjq.
“Mobil kito bos @irma578489,” tulis @duniatipu_tipu11.
Maraknya lalu lalang angkutan mobil kayu membuat masyarakat bertanya-tanya akan peran dan fungsi APH maupun Gakkum Kehutanan.
“Melihat kejadian banjir di Sumatera Barat banyak kayu bekas tebangan, sama seperti mobil kayu yang sering lewat ke arah Jambi,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, “Coba lah angkutan itu ditindak oleh APH dan Gakkum Kehutanan Jambi, jangan sampai ada bencana baru sadar.”
Hingga berita ini diterbitkan, bos IR yang disebut netizen belum memberikan tanggapan.
(Zami)