Bupati Muaro Jambi Resmikan 473 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Layanan Publik

1001117333.jpg

Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa (4/11).

Acara dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), serta turut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, dan sejumlah Anggota DPRD Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga keberlanjutan layanan publik di daerah, sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki posisi strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun kontrak. Selama periode tersebut, para pegawai akan dinilai berdasarkan dedikasi, disiplin, dan kinerja di lapangan. Hasil evaluasi inilah yang nantinya menjadi pertimbangan untuk kemungkinan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah. Ia berharap para pegawai yang baru dikukuhkan mampu bekerja optimal dan mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal semangat baru dalam bekerja. Mari bersama kita wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” pesan Bupati BBS.

Dengan pengukuhan ini, Pemkab Muaro Jambi berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat sistem pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga layanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan merata.

scroll to top