LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) merekomendasikan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau, untuk menerima Anugerah KPAI Tahun 2025 kategori Penegak Hukum Peduli Anak. Rekomendasi ini diberikan atas inovasi dan kepedulian sosial Kapolres terhadap anak-anak di wilayah tersebut.
Pemberian Tanda Anugrah tersebut oleh Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay S.H.i Didampingi Sejumlah pengurus KPAD Labusel DiAula Polres Labuhanbatu Selatan,Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Sumatera Utara, Kamis (27/11-2025)
Kapolres Labuhanbatu Selatan telah melakukan berbagai program humanis, seperti membedah rumah anak stunting dan anak berkebutuhan khusus, serta memberikan bantuan dan pendampingan cepat bagi anak-anak korban tindak pidana. Langkah-langkah ini dinilai memberi dampak nyata bagi kehidupan anak-anak di Labuhanbatu Selatan.
“Kami menganggap Bapak Kapolres layak mendapatkan Anugerah dari KPAI tahun ini. Beliau menunjukkan kepedulian terhadap anak stunting, anak berkebutuhan khusus, hingga respons cepat menangani kasus yang melibatkan anak,” ujar Ilham Daulay, Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan.
Ilham menambahkan bahwa inovasi Kapolres menjadi teladan bahwa kepolisian bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung kelompok rentan, terutama anak-anak. Program bedah rumah dan bantuan langsung untuk anak berkebutuhan khusus telah menyentuh sisi emosional masyarakat.
Pengusulan ini diharapkan menjadi motivasi bagi berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. KPAD dan LPA menegaskan bahwa upaya kolaboratif antara lembaga perlindungan anak dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.(K.Nasution)