Desa Lunas Jaya, Pali. Menggelar musyawarah penetapan RKPDes, Tahun anggaran 2026.

Pali – Pemerintah desa Lunas Jaya, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) menggelar kegiatan Musyawarah desa, dalam rangka. Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun anggaran 2026. desa lunas Jaya. Acara ini berlangsung bertempat di Kantor Kepala desa Lunas Jaya pada hari Senin 17 November 2025

Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Sholihin SH, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Tanah Abang, Dede Fatimah Tenaga Ahli (TA) kabupaten Pali. Kepala desa Lunas Jaya Rudi Junaidi, SH. Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Lunas Jaya, Sandi Bastian beserta anggotanya, Ketua TP PKK desa Lunas Jaya Herawati, Babinkamtibmas Polsek Tanah Abang Wahyu, Babinsa Abdul Rohman, Perangkat pemerintah desa lunas jaya, LPMD, LINMAS, serta tamu undangan yang lainnya.

Dalam kata sambutannya, Kapala desa lunas Jaya, Rudi Junaidi SH. Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Terimakasih juga, Atas partisipasinya di Musyawarah RKPDes tahun anggaran 2026, desa lunas jaya pada hari ini. “Saya berharap kepada semua peserta musyawarah desa Lunas Jaya ini, memberikan saran dan masukan untuk rencana kerja pembangunan desa Lunas Jaya tahun anggaran 2026. Ia juga Menyampaikan bahwa acara musyawarah RKPDes ini, sangat penting. Untuk diketahui oleh masyarakat dengan kehadirannya pada hari ini, bisa mendengarnya secara langsung. apa apa yang akan dibangun di desa ini. dan bisa menyuarakannya secara langsung kepada kami sebagai pemerintahan desa lunas Jaya, mana yang harus dipriotaskan, melalui musyawarah desa ini. di forum yang resmi. Dengan segala prioritas yang di usulkan oleh masyarakat desa lunas jaya, Kalau ada usulan yang ada dari masyarakat belum terkaper di tahun ini,  kami sebagai pemerintah desa lunas jaya, Minta maaf. Karena keterbatasan anggaran yang ada, namun tetap akan diusahakan melalui anggaran yang lain, seperti csr perusahaan atau melalui dana aspirasi dari masyarakat kepada dewan perwakilan rakyat daerah,  untuk melakukan pembangunan yang ada di desa lunas jaya ini. Tidak mesti dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), “Ujarnya.

Sementara itu, Min Ibadika Sholihin SH Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Tanah Abang. Mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Desa RKPDes ini, merupakan kegiatan desa yang setiap tahun dilaksanakan secara rutin. Menekankan kepada setiap desa, Agar setiap “Musyawarah Desa" dan Penetapan RKPDes, tepat waktu. Sesuai dengan tanggal dan ketentuannya, yang sudah ada. ia juga menyampaikan apa apa perencanaan pembangunan yang sudah dipriotaskan oleh desa lunas Jaya, semoga berjalan dengan baik, susai dengan anggaran yang ada, dengan segala prioritas RKPDes lunas Jaya yang ada, pada hari ini, ”Ungkapnya.

“Dede Fatimah, Tenaga Ahli (TA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Mengingatkan untuk semua desa, di Pali. tidak lama lagi setiap desa akan mengadakan kegiatan Musyawarah musdessus. Koperasi desa Merah Putih, agar setiap desa segera untuk mempersiapkan uji kelayakannya masing masing. untuk rencana kerja koperasi merah putih ini, agar program koperasi merah putih dari Pak Prabowo Subianto ini. secepatnya bisa diterapkan di kabupaten Pali, “Tukasnya

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Pagu tahun 2026. desa Lunas Jaya, yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Permusywaratan Desa (BPD) desa Lunas Jaya, Saparudin. Salah satunya perencanaan RKPDes desa Lunas Jaya, Seperti Jembatan Titian dan Pembangunan Atap Gedung serbaguna Serta Drainase dan yang lainnya. Dan diakhiri dengan penandatanganan rencana kerja pemerintah desa dan Potoh bersama.

Penulis: Rado L

scroll to top