Mataram NTB benuanews.com – Upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali digencarkan. Tim Terpadu yang terdiri dari BNN Provinsi NTB, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Satresnarkoba Polresta Mataram, dan Satpol PP Provinsi NTB, menggelar operasi besar-besaran di Kampung Rawan Narkoba, Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI dan Kabareskrim Polri yang menginstruksikan seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap daerah-daerah yang teridentifikasi rawan peredaran narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTB Kombes Pol. Dr. Gede Suyasa, S.Si., S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu pemerintah dalam menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah NTB, khususnya di Karang Bagu yang dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkotika di Kota Mataram.
“Hari ini kami bersama tim terpadu melakukan penindakan terhadap Kampung Rawan Narkoba di wilayah Karang Bagu, Mataram, sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI dan Kabareskrim Polri,” ungkap Kombes Gede Suyasa usai kegiatan berlangsung.
Dalam operasi yang berlangsung sejak sore hingga malam hari tersebut, tim berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, beberapa orang diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.
“Meski target operasi utama sudah kabur sebelum kami tiba di lokasi, namun dari belasan orang yang diamankan, beberapa di antaranya adalah DPO yang selama ini kami buru,” jelasnya.
Selain mengamankan para terduga, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kombes Gede menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia. Di NTB sendiri, pelaksanaan operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi guna memperkuat sinergi penegakan hukum dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
“Penindakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba. Di NTB, kita juga lakukan secara terpadu dengan melibatkan stakeholder terkait,” ujarnya.
Para terduga yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dari hasil pemeriksaan nanti akan diketahui peran masing-masing, apakah sebagai pengedar, kurir, atau pengguna.
“Kalau terbukti sebagai pengedar akan diproses hukum sesuai aturan. Namun jika murni pengguna, tentu akan kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi,” tegas Kombes Gede.
Operasi terpadu ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba, sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum di NTB untuk terus memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.(Dv)