MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

IMG-20251107-WA0006.jpg

Bandar Lampung, Benuanews.com – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (06/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. sebagai Ketua MPRD periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

​”Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

​Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tingginya GDP atau PDB suatu daerah belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

​”PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

​Gubernur memberi contoh dari negara Singapura, dimana pertumbuhan pesat justru menyebabkan penduduk lokal tersingkir karena kalah daya saing dan tidak terintegrasi dalam teknologi.

​Gubernur kemudian menggarisbawahi bahwa komoditas (pertanian dan perkebunan) adalah sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus fokus pada penguatan sektor ini.

​”Masa depan dunia ini ada di komoditas, di pertanian dan di perkebunan,” katanya, sembari menyebut Lampung memiliki potensi komoditas pangan berlimpah seperti jagung, singkong, padi, dan hasil perkebunan lainnya.

​Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan komoditas ini tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak luar. Gubernur memaparkan data kerugian yang dialami petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran:

– ​Jagung: Penggunaan dryer skala besar di dekat pelabuhan menyebabkan petani membayar sekitar rp 500 miliar per tahun (500 ribu ton dari total 3 juta ton produksi) dari desa ke pabrik, yang kemudian merugikan petani melalui penurunan harga beli.
– ​Singkong: Dari 10 juta ton singkong yang diangkut, 70% menjadi limbah (waste) karena teknologi yang tidak efisien, dan biaya pembuangan limbah ini dibebankan kembali kepada petani.

​Gubernur menekankan bahwa dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp 2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.

​Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.

​”Setiap keputusan dan kebijakan harus didasarkan oleh fakta, bukan lagi asumsi apalagi pakai perasaan. Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya, seraya menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi dan akademisi.

​Visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kata Gubernur, akan diwujudkan dengan fokus pada tiga hal : Mendorong ekonomi yang inklusif dan mandiri; Memperkuat sumber daya manusia yang unggul; dan Menciptakan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

​”Posisi 2025-2030 inilah kita menancapkan pondasi-pondasi arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” tutup Gubernur, menyatakan bahwa sinergi MPRD dan Pemerintah Daerah sangat dinantikan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung.

 

(Jay)

scroll to top