Bupati Siak Afni Gelar Nikah Massal dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26 Kabupaten Siak

IMG-20251011-WA0130-scaled.jpg

Siak, Benua news com : Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Siak, Afni, menggelar kegiatan nikah massal dan sunat massal.

Kegiatan ini diikuti sepuluh pasangan, enam pasangan menjalani akad nikah, dan 4 pasangan mengikuti isbat nikah, yaitu pengesahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi di Catatan Sipil.

Bupati Afni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif spontan, namun memiliki makna penting bagi masyarakat.

“Acara ini lahir dari keinginan sederhana bagaimana masyarakat kita bisa bahagia hari ini. Bagi pasangan yang menikah siri, kegiatan isbat ini memastikan pernikahan mereka sah secara administrasi dan hak-hak keluarga terlindungi,” ujar Afni di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (11/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan bahwa kediaman resmi Bupati adalah rumah rakyat, terbuka untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

“Rumah Bupati ini rumah rakyat, rumah Bapak Ibu semuanya. Tempat UMKM, insan kreatif, orang menikah, hingga anak-anak disunat. Bagaimana yang bisa kita berikan kepada rakyat kita berikan dan ini perdana di Rumah Kediaman Bupati kita adakan nikah massal, bukan hanya tentang kebahagiaan semata tapi ada nilainya,” kata dia.

“Menikah itu baik, jika yang sudah cukup umur dan akil baligh, tidak harus menunggu duit banyak. Seperti tadi ada yang mahar seratus ribu ada yang dua ratus ribu, tapi yang penting niat ikhlas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik. Semoga semua pengantin menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” sebut Afni.

Acara juga menghadirkan prosesi adat Melayu, seperti Tepuk Tepung Tawar, berarak pengantin hingga makan berhadap, memberikan pengalaman budaya bagi peserta yang berasal dari berbagai daerah.

Salah satu peserta isbat nikah, asal Lubuk Dalam, Intan (25) mengaku bersyukur karena dapat memperoleh dokumen resmi pernikahan secara langsung.

“Saya dan suami sebenarnya sudah menikah. Hari ini ikut isbat nikah, dan langsung keluar surat-suratnya, seperti buku nikah, Kartu Keluarga, dan akta anak. Bagus sekali kegiatan ini, sangat membantu pasangan yang belum tercatat resmi karena keterbatasan biaya. Selain itu, kami jadi tahu proses adat Melayu, mulai dari berarak hingga makan berhadap,” katanya.

Bupati Afni berharap kebahagiaan dari acara ini mengalir menjadi doa dan keberkahan bagi Kabupaten Siak.

“Besok adalah puncak HUT ke-26 Kabupaten Siak. Semoga dengan kebahagiaan yang hadir di setiap hati masyarakat hari ini, Allah turunkan ridanya dan menjadikan negeri kita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.

Acara dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Siak, Pengadilan Agama Kelas II Seri Indrapura, dan Pemerintah Kabupaten Siak. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan di Kabupaten Siak, khususnya terkait administrasi pernikahan dan pelayanan masyarakat.

Selain nikah massal dan isbat nikah, dalam kegiatan ini juga dilakukan sunat massal bagi 14 anak. Bupati berharap anak-anak yang mengikuti kegiatan ini menjadi anak-anak yang sholeh, sehat, dan berakhlak mulia, serta selalu mendapatkan perlindungan dan keberkahan dari Allah.

Tim.

scroll to top