JAMBI.(Benuanews.com)-Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Provinsi Jambi resmi memberhentikan sementara sejumlah pengurus, termasuk Ketua Harian, melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 8 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk membenahi internal organisasi dan memfokuskan langkah demi kemajuan PERPANI ke depan.
Ketua PERPANI Jambi, Heri Yanto, menyebut dinamika organisasi yang terjadi belakangan mengarah pada ketidaksejalan dengan Anggaran Dasar (AD) PERPANI 2024 Pasal 15 ayat 2. “Saya tidak ingin ribut, kita sama-sama besarkan PERPANI. Keputusan ini demi kemajuan organisasi,” ujarnya, Senin (11/8) malam.
Menanggapi polemik yang muncul, Kabid Perencanaan dan Anggaran PERPANI Jambi, Rezi Try Alfiansyah, menegaskan langkah Ketua tidak melanggar AD/ART. “Pemberhentian sementara itu sah. Tolong dibaca lagi SK dan AD/ART, jangan asal beri statement,” tegas Rezi. Ia juga memastikan akan mengawal kepemimpinan Heri Yanto hingga akhir masa jabatan.
Heri menambahkan, saat ini pihaknya fokus mempersiapkan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tahun ini. “Insyaallah persiapan berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.
(*)