Empat Tersangka, Puluhan Paket Sabu dari Dua Lokasi Dibekuk Polres Solok Selatan

IMG-20250804-WA0002.jpg

Solok Selatan — Sumatera Barat, Benuanews.com –
Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Minggu (04/08/2025).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologinya secara rinci.

“Benar, kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda namun masih dalam satu kecamatan,” tegas Kapolres.

Penangkapan pertama dilakukan di Jorong Padang Aro. Dalam penyergapan ini, tiga orang berinisial AS, WEP, dan NI berhasil diamankan. Dari tangan ketiganya, polisi menyita satu kaca pireks berisi sisa sabu seberat 0,1 gram yang terhubung dengan karet dot, serta satu alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik.

Sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, tim kembali bergerak cepat dan mengamankan MA di Jorong Durian Tanjak. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu yang telah dikemas menggunakan sedotan, dengan total berat 1,1 gram, serta satu paket ganja seberat 1 gram yang juga siap edar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga dari empat tersangka, yakni AS, NI, dan MA diduga sebagai pengedar, sementara WEP merupakan pengguna.

Kapolres mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Faisal.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Helfi Yulinda)

scroll to top