JAMBI (Benuanews.com) – Dalam upaya peningkatan kinerja dan penyegaran organisasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH, resmi melantik dan mengambil sumpah enam pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025. Acara pelantikan digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kejati Jambi.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
1. Adam Ohoiled, SH dilantik sebagai Aspidsus Kejati Jambi, menggantikan Dr. Reza Fachlewi Junus, SH., MH yang kini dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi.
2. Muhammad Noor Ingratubun, SH., MH, sebelumnya Kajari Jambi, kini menjabat Kepala Subdirektorat III.D pada Direktorat III JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
3. Erik Meza Nusantara, SH., MH ditunjuk sebagai Kajari Batang Hari, menggantikan Muhammad Zubair, SH yang saat ini menjabat Asdatun Kejati Sulawesi Barat.
4. Dr. Abdurachman, SH., MH dilantik sebagai Kajari Tebo, menggantikan Ridwan Ismawanta, SH., MH yang dipromosi sebagai Kajari Boyolali.
5. Rolly Manampiring, SH., MH resmi menjabat sebagai Kajari Sarolangun, menggantikan Alfred Tasik Palullungan, SH., MH yang dipromosi menjadi Asisten Pengawasan Kejati NTT.
6. Dr. Beny Siswanto, SH., MH ditunjuk sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa promosi dan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Promosi dan mutasi adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Jabatan baru berarti tugas baru yang harus dilaksanakan dengan kerja keras dan keikhlasan,” ujar Dr. Hermon Dekristo.
Acara pelantikan dihadiri oleh para Asisten Kejati Jambi, para Kajari se-Provinsi Jambi, Koordinator Kejati Jambi, serta Ketua dan pengurus IAD Wilayah Jambi.