Bawaslu Agam Serahkan Data Hasil Pengawasan Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB

IMG-20250702-WA0010-scaled.jpg

Agam, Benuanews.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Agam, Lubuk Basung (02/07). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Agam, Yuhendra dan Beni Andwila di dampingi kasubag pengawasan Mizlin Hardi.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan bagian dari upaya Penyelenggara Pemilu untuk menyusun data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo secara resmi membuka rapat pleno. Rekapitulasi ini diadakan paling sedikit 3 bulan sekali sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Hasil pleno dituangkan dalam berita acara yang salinannya diserahkan kepada Bawaslu dan Disdukcapil.

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri.

Dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Agam, Yuhendra menyerahkan hasil pengawasan dengan pemerintah nagari yang dilakukan sebelum rapat pleno dilaksanakan. “Data ini akan kita validasi bersama. Kami akan pastikan data tersebut ditandai dan dilakukan pembersihan dari daftar pemilih ucap Yuhendra.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Agam tersebut, ditemukan pemilih baru sebanyak 74 orang, meninggal dunia sebanyak 76 orang, Pindah Masuk sebanyak 53 orang, Pindah Keluar sebanyak 71 orang, alih status TNI sebanyak 1 orang dan POLRI sebanyak 3 orang.

“Dari rekap distribusi C-Pemberitahuan pada Pemilihan 2024, masih terdapat pemilih tidak dikenal yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Jika daftar pemilih disusun dengan akurat, maka sesuai dengan prinsip penggunaan anggaran yang efektif efisien, logistik pemilu kedepan dapat lebih efektif dari pemilu sebelumnya yang akan berdampak pada penggunaan anggaran,” ujarnya. Selain itu, Yuhendra juga mengingatkan terkait DPK dan DPTb untuk dipastikan telah masuk dalam daftar pemilih.

Disdukcapil Agam juga menyarankan KPU Agam untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperkaya sumber data karena tidak seluruh penduduk yang meninggal telah teregister di Disdukcapil. Yuhendra juga menambahkan agar mengikutsertakan stakeholder data terkait dalam rapat pleno DPB selanjutnya.

Dalam kegiatan, KPU Agam menyampaikan rencana untuk melakukan coklit terbatas setelah rapat pleno di provinsi selesai dilakukan. Yuhendra didampingi kasubag pengawasan Bawaslu Mizlin menegaskan kesiapan personil Bawaslu Agam melakukan pengawasan pada kegiatan coklit terbatas yang akan dilaksanakan oleh KPU.

scroll to top