MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Upaya pengejaran terhadap para pelaku illegal drilling yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Batanghari. Hingga kini, dua nama yang masih menjadi buronan adalah Sitanggang dan Zubir.
Sabtu, 28 Juni 2025, rumah tinggal milik Sitanggang yang terletak di Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, mendadak ramai. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa kendaraan roda empat terparkir di halaman rumah tersebut. Di antaranya, sebuah mobil Pajero putih yang menurut warga kerap digunakan oleh Sitanggang, turut terlihat parkir di sana.
“Sering kali dia (Sitanggang) pulang diam-diam, keluar juga buru-buru, kadang dikawal dua orang yang kelihatannya seperti bodyguard,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, aparat kepolisian belum berhasil mengamankan DPO tersebut.
Berita sebelumnya,Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, IPDA Ferdinand Ginting, menegaskan bahwa status buron kedua pelaku tidak akan dicabut kecuali yang bersangkutan meninggal dunia.
“Iya, saya sampaikan, status DPO atas nama Sitanggang dan Zubir serta DPO lainnya tidak akan bisa dihapus. Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia, baru status DPOnya bisa hilang,” ujar Ginting dalam keterangannya pada 30 April 2025 lalu.
Pihak kepolisian mengaku telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Sitanggang. Namun hasilnya masih nihil.
“Kita sudah melakukan penggerebekan ke rumah Sitanggang, tapi tidak ditemukan. Yang bersangkutan tidak berada di lokasi,” lanjut Ginting.
Hingga kini, penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan. Ginting juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para DPO agar segera melapor ke pihak berwajib.
“Kami meminta kerja sama semua pihak. Bila mengetahui keberadaan para DPO, mohon segera laporkan kepada kami,” tegasnya.beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi awak media.
Kasus illegal drilling di Kabupaten Batanghari menjadi perhatian serius, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan serta kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pihak kepolisian memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pelaku ke meja hijau.
(Redaksi)