Dompu,NTB.Benuanews.com.
Kepala Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu,NTB. Abas Hamid sedang hangat di perbincangkan saat ini usai dirinya mengalihkan Anggaran BLT DD untuk pekerjaan fisik yang lain sehingga informasi tersebut mencuak Kerana Publik yang membuat Kades Lasi jadi bulan-bulanan pengguna Medsos.
Dalam postingan salah satu pengguna akun Facebook yang mengatakan bahwa Kades Lasi Abas Hamid telah menyalahgunakan anggaran BLT DD untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan kepada KPM. Namun fakta di lapangan berbeda menurut Informasi yang di himpun media ini saat melakukan investigasi bahwa Kades Lasi Abas Hamid tidak menggunakan Anggaran BLT DD tersebut untuk kepentingan pribadi beliau hanya mengalihkan Anggaran tersebut untuk membeli alat-alat pertanian untuk membantu para petani karena anggaran yang di perlukan belum keluar tanpa pikir panjang beliau langsung mengalihkan Anggaran BLT DD tersebut sehingga berdampak buruk dan menimbulkan masalah yang kontroversial dan berkepanjangan.
Saat di konfirmasi awak media Kades Lasi Abas Hamid memaparkan ” Saya memang menggunakan Anggaran BLT DD tapi bukan untuk kepentingan saya pribadi dan saya tidak ada maksud untuk tidak menyalurkan anggaran BLT DD kepada KPM tapi saya mengalihkan Anggaran itu untuk membantu para petani. Karena saya sebagai Kades baru tidak tau bahwasannya anggaran tersebut tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain kalau saya tau saya juga tidak akan melakukan kesalahan sebesar ini yang berdampak pada kerugian negara.” Ujarnya
Sambungnya ** Saya tidak akan merusak Citra dan Nama baik saya di mata Masyarakat dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan saya sebagai seorang pemimpin dengan mengambil apa yang bukan hak saya dan Anggaran BLT DD yang pernah saya alihkan sebelumnya secara langsung dan resmi telah saya kembalikan melalui Dinas Inspektorat Kabupaten Dompu pada tanggal 27 Mei 2025 lalu.** Paparnya
Dalam postingan Salah satu akun Facebook menyatakan bahwa “Pernyataan Kades Lasi uang BLT Sudah dikembalikan ke Inspektorat namun setelah saya menghadap Inspektorat bahwa uang tersebut tidak ada Kades yang mengembalikannya artinya dia sudah menipu masyarakatnya. Terus di telpon kembali oleh pihak Inspektorat ia mengatakan jujur belum dikembalikan dan fia minta waktu satu Minggu baru di kembalikan….” Katanya
Hal ini menimbulkan tanda tanya publik manakah yang benar dan salah diantara keduanya ???
Namun fakta/ kenyataannya Kades Lasi Abas Hamid memang telah mengembalikan Uang BLT DD tersebut kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Dompu pada tanggal 27 Mei 2025 sebesar Rp.37.800,000 dan memiliki Kwitansi sebagai bukti bahwa dirinya memang benar-benar telah mengembalikan Kerugian negara.
“Saya telah mengembalikan uang BLT tersebut sebesar Rp.37.800,000 pada tanggal 27 Mei 2025 dan saya juga memiliki Kwitansi yang merupakan bukti pengembalian kerugian negara.” Pungkasnya
(Baharuddin/Rakus Malingi)