Kepulauan Aru, Maluku – Sosialisasi Vaksin Covid-19, tema “Vaksinasi Hak Atau Kewajiban” digelar Komunitas Aru Milenial dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Tribun Yos Soedarso, Kabupaten Kepulauan Aru, (30/01/21)
Kegiatan Sosialisasi Vaksin tersebut tujuannya adalah untuk dapat memberi edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya Vaksinasi di masa penyebaran Covid-19.
Di samping itu sosialisasi Vaksin Covid19 tersebut dilaksanakan untuk menjawab keraguan masyarakat akibat acapkali beredar isu-isu hoax seputar konsekuensi Vaksin Covid-19 yang marak terjadi di khalayak publik.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Mengatakan:
“Vaksin diberikan kepada orang yang memiliki risiko tertular Covid-19 lebih tinggi dan memenuhi syarat medis.
“Vaksin Covid-19 itu sangat penting dan informasi medis ini harus di sampaikan dengan cara yang baik, hingga masyarakat dapat menerima secara positif,” Paparnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan juga menyampaikan.
“Untuk vaksin tahap pertama melalui Pemerintah Daerah lebih prioritas pada Tenaga Kesehatan dan Forkopimda”.
Tahap Kedua di tergetkan pada masyarakat tentu saja bagi yang memenuhi syarat medis, selanjutnya tugas kita bersama adalah mengajak masyarakat untuk menyadari betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan, Ungkap Y.E.O Uniplaita.
Untuk di ketahui kegiatan sosialisai Vaksin Covid-19 tersebut di hadiri oleh 33 peserta dari berbagai Okp dan Komunitas di antaranya GMNI Cabang Aru, HMI Cabang Aru, GAMKI, KNPI, FAJAR, HIMAU, P3JAR, KPPK, KPKM dan PRMI.
Ketua Komunitas Aru Milenial, Jefry Fatukaloba mengatakan, Kegiatan ini adalah salah satu bentuk giat sosial yang kami lakukan untuk dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan di era pandemi ini.
Sosialisasi ini juga bermaksud untuk membantu semua pihak dalam hal untuk menyadari pentingnya Vaksinasi Covid-19, bukan hanya masyarakat saja. Pungkas Fatukaloba (alfin)