Payakumbuh,-Benuanews.com Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir merespon keras terkait wacana yang akan mengembalikan pemilihan kepala Daerah kepada DPRD. Sebab hal itu dinilai sebuah kemunduran terhadap Demokrasi dan mengangkangi hak masyarakat yang selama ini bisa memberikan dan menentukan siapa Pemimpin pilihan mereka.
Apalagi diantara cita-cita Reformasi adalah One Man On Vote atau satu orang satu suara yang artinya masyarakat berhak menentukan siapa yang akan dipilih. Tidak hanya menolak Wacana itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh juga mengajak semua pihak, media, Parpol, Tokoh Politik dan masyarakat untuk bersuara terkait perlunya eksistensi keberadaan KPU sebagai penyelenggara Pemilu atau Pilkada
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir usai membuka Focus Group Discussiion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024 yang digelar Rabu pagi 19 Februari 2025 di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara
” Iya, sudah kita ketahui bahwa ada wacana untuk kembalikan KPU berada pada posisi Adhoc (sementara) dengan mengembalikan pemilihan kepala Daerah kepada atau melalui DPRD,” Ucapnya.
Lebih jauh Wizri menjelaskan, perlu diberikan alasan penting bahwa eksistensi atau keberadaan KPU sebagai penyelenggara Pileg atau Pilkada perlu dan penting dipertahankan.
” Perlu berikan alasan penting KPU perlu kita pertahankan, sebab pendidikan politik tidak akan selesai jika hanya oleh Parpol. dengan KPU dan Bawaslu tetap eksis, akan memastikan stabilitas Solitik dan Demokrasi berjalan dengan baik sesuai tugas dan wewenang KPU,” tambahnya.
Masyarakat dan semua pihak menurut Ketua KPU perlu untuk menyuarakan pentingnya eksistensi KPU.
” Kita dorong semua pihak, media, Parpol, Tokoh Politik dan masyarakat untuk bersuara terkait perlunya eksistensi keberadaan KPU sebagai penyelenggara Pemilu atau Pilkada,” tambahnya.
Sementara terkait pelaksanaan Pemilihan Legislatif (PILEG) dan PILKADA lalu, KPU dan Jajaran mengaku telah bekerja secara maksimal untuk mensukseskan seluruh tahapan.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Aan Muharman ketika diminta tanggapannya terkait wacana pengembalian Pemilihan kepala daerah ke DPRD, menyebutkan bahwa pihaknya (Bawaslu) menunggu dan mengikuti arahan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu.RI
” Kita mengikuti arahan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.” Ujarnya singkat.
Sementara terkait Focus Group Discussiion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024, Ketua KPU menyebutkan bahwa hal tersebut penting dilakukan untuk menampung gagasan, sumbangan pemikiran untuk kedepannya.
” Evaluasi melalui FGD ini penting kita lakukan untuk menampung gagasan, sumbangan pemikiran untuk kedepannya. Hasil FGD ini akan kita bawa ke KPU-RI.” Tutup Wizri.
FGD yang menghadirkan dua Narasumber itu diikuti Kapolres, Bawaslu, Petugas Penghubung Partai Politik, PPK serta sejumlah kepada OPD.(Siera)