Mataram NTB benuanews.com – Maraknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi saat ini ternyata belum begitu terasa akibatnya di lingkungan masyarakat. Ini terbukti masih ada masyarakat yang tergiur untuk berangkat bekerja ke Luar negeri meski harus membayar hingga puluhan juta kepada Para Sponsor (Perekrut).
Berbagai sosialisasi dan himbauan kerap kali dilayangkan oleh beberapa lembaga terkait termasuk institusi Polisi yang paling terlihat masif menyampaikan soal syarat dan tata cara, bekerja ke luar negeri dengan menggunakan jalur Prosedural kepada masyarakat di setiap kesempatan bertemu warga.
Contohnya hampir seluruh Bhabinkamtibmas di Polresta Mataram dan Polsek Jajaran selalu menyampaikan tentang TPPO yang harus dihindari. Melalui sambang warga dan pada setiap bertemu masyarakat soal TPPO selalu diingatkan agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap Sponsor dengan berbagai iming-iming yang menggiurkan.
Akan tetapi hingga saat ini masih saja ada masyarakat yang menjadi Korban TPPO. Sebagai Contoh baru- baru ini Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil bongkar Dugaan TPPO dengan mengamankan seorang Perempuan Inisial R, asal Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat.
Dalam kasus tersebut Dua korban yang juga berasal dari Kecamatan Narmada merasa tertipu karena tidak jadi berangkat ke negara tujuan (Taiwan) seperti yang dijanjikan Terlapor R, korban keburu ditangkap di Jepang dan dideportasi ke Indonesia. Sebelumnya Korban dan seorang rekannya telah membayar ke R sebesar masing-masing 45 Juta rupiah.
Terkait Kasus TPPO, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., mengatakan tentu tidak akan maksimal jika pencegahan TPPO ini dilakukan masif oleh hanya Kepolisian. Butuh Kerjasama semua institusi terkait dan para tokoh untuk melakukan upaya pencegahan dengan masif pula agar mendapat hasil sesuai yang diharapkan.
“Itu salah satu contoh, Kita melalui Bhabinkamtibmas melakukan upaya pencegahan dengan terus memberikan sosialisasi terkait TPPO pada setiap kesempatan bertemu warga binaan atau kelompok masyarakat yang ada di wilayah binaannya, “ucapnya.
Bahkan, lanjut Pria dengan Melati tiga di pundak ini disetiap dirinya melaksanakan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat pada setiap hari Jumat selalu menyampaikan tentang TPPO dalam sambutannya. Pada kesempatan itu dirinya mengajak masyarakat agar selalu waspada dengan TPPO. Namun masyarakat masih ada yang tidak mengindahkan dan akhirnya menjadi Korban.
Kedepan hal seperti kasus diatas tentu tidak ingin terjadi lagi, oleh karenanya masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan berbagai iming-iming yang dilontarkan para Sponsor / perekrut Calon PMI apalagi yang tidak memiliki perusahaan seperti dalam kasus tersebut.
Ia menekankan agar masyarakat selalu mengecek 2L jika ditawarkan bekerja ke luar negeri oleh seseorang. L pertama, LEGALITAS. Legalitas dari perusahaan yang merekrut harus dipastikan keabsahannya dan diakui oleh negara. Cara ini bisa dilakukan dengan mengecek ke Kantor-kantor Pemerintah seperti Disnaker, kantor Camat atau P4MI.
Selanjutnya L kedua adalah LOGIS. Apakah nilai upah yang kita terima itu sudah logis dengan jenis pekerjaan yang akan kita lakukan terlebih dengan latar pendidikan kita yang katakanlah tamat SMA, kemudian harus dipastikan bahwa alasan apapun tidak boleh meminta uang kepada CPMI.
Ia berharap masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram agar benar-benar berhati-hati dan waspada terhadap informasi tentang peluang bekerja ke luar negeri. Bila itu terjadi maka lakukan langkah-langkah sederhana seperti koordinasi dengan pihak Pemerintah baik Kecamatan maupun kabupaten dengan berkoordinasi dengan Disnaker, atau silahkan berkonsultasi dengan Polsek terdekat untuk mendapat informasi secara benar.
“Atas nama Kapolresta Mataram tentu tidak ingin lagi ada korban TPPO di wilayah hukum kita, oleh karena itu masyarakat diminta berperan aktif untuk sama-sama melakukan hal yang sama dalam rangka mencegah terjadinya Korban TPPO di wilayah Hukum Polresta Mataram, “pungkasnya. (Dv)