Merangin.(Benuanews.com)- Herman Efendi dilaporkan lagi ke Bawaslu Merangin. Dilaporkan oleh Tim Advokasi Syukur-Khafid dengan tuduhan menghasut agar tidak memilih paslon nomor 2, Syukur-Khafid, Jumat (11/10)
Dalam berita yang beredar, tuduhan itu dikaitkan dengan acara pelantikan tim pemenangan Nalim-Nilwan Yahya di Hall Tongji, di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Rabu (9/10).
Abong Fendi, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Merangin, menanggapi santai laporan tersebut. Ia mengatakan silakan cek dimana unsur menghasut masyarakat.
“Aduh, bawak senyum bae. Silakan cek vidio pidato saya. Soal menyebut tidak perlu 15 tahun di Jakarta tapi tidak bawa apa-apa ke Merangin, saya sebut nama siapa. Mungkin saja ada pihak yang baperan karena merasa tak berbuat apa pun untuk daerah,” ujar Fendi, Sabtu (12/10) pagi.
Ini kali kedua Fendi dilaporkan selama masa kampanye. Fendi pun lagi-lagi menjawab santai soal laporan kedua.
“Mungkin pihak sebelah menganggap politik ini perang. Ingin menang, serang komandan pasukan lawan. Ini bukan perang, ini agenda biasa. Agenda milih pemimpin dan saya berada di pihak yang berkeyakinan bahwa saat ini pilihan terbaik adalah nomor satu, Nalim-Nilwan,” tambahnya.
Wadir Media Centre Nalim-Nilwan, Muhlisin, urun suara memberi tanggapan. Ia mengatakan, terlalu absudr jika Fendi berkampanye untuk memilih Nalim-Nilwan lalu diartikan mengajak orang untuk membenci dan tidak memilih Syukur-Khafid.
“Abong Fendi ngajak orang milih Nalim-Nilwan, wajar. Dia jurkam, ketua tim pemenangan, ketua koalisi parpol pengusul Nalim-Nilwan. Ketika itu beliau lakukan, kok diartikan menghasut orang untuk membenci lawan dan tidak memilih paslon sebelah. Ada-ada saja,” imbuhnya.
Mengutip jambilink.com, Direktur Advokasi Syukur-Khafid, Halik Almeneri, yang didampingi tim hukumnya, M. Fauzan Budi Saroko, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena pernyataan Herman Efendi yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih pasangan Syukur-Khafid.
“Hari ini kami resmi melaporkan Herman Efendi terkait statemennya yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci paslon nomor urut dua, Syukur-Khafid,” ujar Halik, Jumat (11/10/2024).(Tim)