JAMBI.(Benuanews.com)-Terkait Status Oknum ASN PU Provinsi Jambi berinisial AS yang statusnya menjadi Tersangka dengan dugaan Kasus Tipu gelap masih belum ditahan.
Dan ironisnya lagi perkara tersebut sudah setahun lebih dan tersangka Ade Saputra masih dapat menghirup udara bebas di luar.
Sedangkan Pihak Badan Kepegawaian Saddam Arifin selaku Kasubdit Disiplin Kepegawaian Daerah Jambi yang ditemui wartawan pada hari Kamis 19 September 2024 yang diwawancarai terkait kasus oknum ASN PU Provinsi Jambi yang kini jadi tersangka mengakui bahwa dirinya tidak pernah ketahui adanya informasi perihal oknum PU Provinsi Jambi Berinisial AS tersangkut kasus tersebut.
“Kami tidak mengetahui kejadian tersebut dikarenakan pihak PU Provinsi Jambi tidak memberikan keterangan kepada pihak BKD Provinsi Jambi,” Ujarnya Saddam Arifin.
Kami akan tindak lanjuti informasi Ini dan secepatnya akan kita surati Instasinya untuk masalah tersebut,” Akan kita surati Instasinya untuk perkara oknum ASN PU Provinsi Jambi tersebut, statusnya bila sudah tersangka dan ditahan maka kami akan keluarkan pemberhentian sementara dan mengenai haknya akan diberikan separuh dari gajinya” Jelasnya Saddam lagi.
Sumber :Sekatojambi