DPRD dan Pemkab Agam Sepakati KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2024

IMG-20240731-WA0009.jpg

DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sebagai
dasar proses penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plfon Anggaran Sementara (PPAS) hari ini, Rabu (31/7), di ruang sidang Paripurna DPRD, Lubuk Basung.

Wujud kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Agam dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Agam tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2024.

Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M sekaligus pimpinan rapat menjelaskan bahwa dalam Perubahan KUA PPAS ini DPRD melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Agam.

“Sebagai tindak lanjut pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah diusulkan oleh bupati, DPRD Agam dalam hal ini Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah merintah Kabupaten Agam” jelasnya.

Hadir juga pada kesempatan itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, Wakil Ketua DPRD Suharman, Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, Sekretaris Daerah Edi Busti, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD terkait.

Bupati Agam Dr Andri Warman, mengatakan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disepakati merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD tahun 2024.

Menurutnya, pada prinsipnya Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tujuan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tidak mengalami defisit.

“Kami minta kita semua agar menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Guna pencapaian target Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024, tentunya tambah bupati, dibutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran yang dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legeslatif.

Red

scroll to top