Police Goes To School di Tahun Ajaran Baru, Panit Binmas Blusukan ke Sekolah Sosialisasi Bahaya Bullying

IMG-20240729-WA0024.jpg

PERAWANG, Benua news com : Panit Binmas Ipda Sugeng Mishari.SH didampingi Kasi Humas Aiptu Jonas memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya perundungan (bullying) kepada sekitar 400 siswa/i di SDIT IMAM AHMAD Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak dalam pelaksanaan Police Goes To School dan sekaligus sebagai pembina upacara, Senin (29/7/24)

Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying yang dilaksanakan di halaman SDIT IMAM AHMAD, diikuti oleh kepala sekolah Bpk. Suhardi.S.Pd.I tenaga pengajar dan staf.

Ipda Sugeng menuturkan bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku. “Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolah dasar hingga menengah yang menjadi kenakalan remaja saat ini,” katanya.

Bila ada siswa yang mengalami bullying diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindaklanjuti.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H,M.H mengatakan tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.

“Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa dan siswi agar memahami kerugian dampak dari bullying,” paparnya.

Dengan adanya pembekalan ini, tambah Ipda Sugeng diharapkan para tenaga pendidik dan pelajar dapat memahami dampaknya serta sanksinya. Sehingga, diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.

“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada anak didiknya. Terkadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” tuturnya.

Saya selaku Panit Binmas meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

(Agus zega)

scroll to top