Miris…Seorang Sopir Angkutan Umum Jurusan Payakumbuh Setubuhi Penumpangnya

IMG-20240717-WA0000.jpg

Benuanews.Com,-Payakumbuh . Seorang perempuan inisial W (21) warga Jorong Sungai Ungkang Kenagarian Sabu Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar ,melaporkan NE seorang sopir bus angkutan umum jurusan Payakumbuh

W membuat laporan polisi pada tanggal (16/7) 2024 di Polres Payakumbuh dengan kejadian pelecehan pada dirinya ,oleh seorang sopir angkutan umum jurusan Payakumbuh W bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar pada hari Senin (15/7) ,dari Padang W menaiki mobil angkutan umum jurusan Payakumbuh , usai menaiki mobil W duduk di bagian depan .

Tidak lama kemudian mobil yang di tumpangi W sampai di Lubuk Buaya,di situ sopir yang awalnya dari Padang di gantikan oleh sopir lain dengan inisial NE (30) sesampai di Kota Bukittinggi W menanyakan kepada NE apakah mobil masuk ke Tanah Datar kemudian sang sopir menjawab , mobil langsung ke Payakumbuh , ahkirnya NE menawarkan kepada W untuk istirahat di rumahnya saja karena mobil tidak masuk ke Tanah Datar .

Usai NE menawarkan W untuk istirahat di rumahnya ,kemudian sekitar pukul 00.15 WIB , NE mengajak W makan di sebuah warung di kawasan Payakumbuh , siap makan NE lanjut mengisi BBM di SPBU Ngalau Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan , setelah selesai mengisi BBM , Ne memakirkan mobilnya di pinggir jalan tidak berapa jauh dari lokasi pengisian BBM kemudian mematikan mesin mobilnya

 

Setelah mematikan mesin mobilnya NE menyuruh W untuk duduk lebih mendekat , W menolak ahkirnya NE menarik tangan W , sehingga korban tertarik ke arah badan NE dan melakukan aksinya sambil meraba – raba alat vital korban , dan mengancam korban jika tidak mau menuruti kemauannya NE akan meninggalkan W sendirian di tempat kejadian , mendengar ancam tersebut W takut untuk berteriak sehingga kejadian tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Usai melakukan aksinya meraba – raba bagian tubuh korban NE menyuruh korban untuk pindah duduk ke bagian belakang , beberapa saat kemudian NE tertidur setelah terbangun NE kembali mengerangi tubuh korban sembari membuka celananya dan celana dalam korban hingga batas lutut kemudian menyetubuhi korban , tak setelah itu NE mengantarkan korban ke Bukittinggi sedangkan korban melanjutkan perjalanan menuju Tanah Datar dan ke esokan harinya korban (W) merasa tidak senang dengan perlakuan tersangka W melaporakan kejadian yang di alaminya ke Polres Payakumbuh .

Tidak berselang lama tim satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap NE ,Polres Payakumbuh AKBP Riky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Doni Prama Dona membenarkan kejadian tersebut sehingga melalukan penangkapan terhadap tersangka NE ” ya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka NE yang di duga telah melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan penumpang bus jurusan Payakumbuh yang di kemudikan tersangka Jelas Doni

Hingga kini tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang Kota Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top