Dua Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Selesaikan Permasalahan Warganya Lewat Mediasi

IMG-20240418-WA0024.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Guna pemecahan masalah (problem solving) dan Harkamtibmas, dua Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menyelesaikan permasalahan mediasi terhadap warga binaannya masing-masing karena adanya kesalahpahaman bertempat di Mapolsek Sandubaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kamis, (18/04/2024)

Kedua Bhabinkamtibmas tersebut adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Taliwang Aipda Maslandu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakra Selatan baru Bripka I Putu Dede Wartana.

” Pertemuan antara kedua belah pihak yang bermasalah karena adanya penganiayaan untuk di selesaikan secara kekeluargaan “, ucap Aipda Maslandu didampingi Bripka I Putu Dede Wartana

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH membenarkan hal tersebut bahwa kedua Bhabinkamtibmas telah melakukan problem solving kepada masing-masing warga binaannya yang diketahui kedua warga atas nama berinisial MGM, 23 tahun, Lingsar, Lombok Barat yang merupakan sebagai korban dengan MFA, 19 tahun, Karang Taliwang sebagai terduga pelaku.

” Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekitar pukul 24.30 WITA bertempat di Jalan Maktal, Cilinaya kecamatan Cakranegara telah terjadi penganiayaan yang dimana saat itu kedua belah pihak dalam keadaan tidak sadar atau mabuk sehingga saling tantang untuk berkelahi karena korban berjumlah sekitar empat orang dan pelaku berjumlah enam orang “, kata Kapolsek

Sehingga korban tidak berani dan menurut keterangan dari MFA karena dipelototin sehingga tersinggung dan memukul korban sehingga kawannya ikut memukul korban setelah dilihat korban jatuh dan terluka terduga pelaku sempat membawa korban berobat ke rumah sakit terdekat, jelasnya

Dan setelah pihak keluarga melakukan, setelah keesokan harinya orang tua beberapa terduga pelaku datang silaturahim ke rumah orang tua korban selama 2 kali berkaitan dengan perihal penganiayaan tersebut dan meminta maaf kepada orang tua korban berkaitan dengan apa yang sudah di perbuat oleh para terduga pelaku, terangnya

Lanjut Kompol Maladi menjelaskan bahwa orang tua korban tidak jadi melanjutkan permasalah tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan di hadiri oleh kedua belah pihak serta orang tua kepala lingkungan dan diberikan tali asih berupa uang pengobatan.

” Hal ini sebagai upaya preventif untuk memecahkan permasalahan dengan secara kekeluargaan di wilayah binaan dan personel Bhabinkamtibmas tentunya sangat membantu warga binaannya untuk tidak terjerat hukum “, tandasnya

Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan personel Unit Reskrim Polsek Sandubaya dengan didepan masing-masing saksi, keluarga dan Kepala Lingkungan, tutupnya. (Dv)

scroll to top