PEKANBARU (benuanews.com) — Sejumlah Mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan Mahasiswa Riau Indonesia (GMR- INDONESIA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Riau.Selasa (19/01/2021).
Belasan Mahasiswa ini yang di komandai oleh Dede Efri Pakis dan kawan kawan menyampaikan aspirasi nya menuntut Pihak kejaksaan tinggi Riau memanggil dan memeriksa PT. Agro abadi yang berada di kabupaten Kampar Riau karena di duga PT. Agro abadi tidak memiliki izin budidaya kelapa sawit dari kementerian serta tidak mempunyai Hak Guna Usaha (HGU).
Untuk itu, kami meminta pihak kejaksaan tinggi Riau secepatnya memanggil dan memeriksa PT. Agro abadi ini.
Disis Lain, Orator aksi Muttaqin Nasri dan Khairul Fadillah menyampaikan dalam orasinya meminta Pihak Kejati Riau juga mempertanyakan persoalan Pajak dan Juga Corporate social responsibility (CSR) perusahaan PT agro abadi.
“Untuk apa perusahaan berdiri di bumi lancang kuning ini kalau tidak ada kontribusi yang jelas untuk negara dan masyarakat,”tegasnya Muttaqin.
Massa aksi meminta agar secepatnya lahan PT. Agro abadi yang tidak ada izin dan tidak mempunyai HGU secepatnya di tertibkan.
“Karena ini sudah melanggar undang undang Jangan di biarkan begitu lama bahkan diduga terkesan menutup mata terhadap masalah ini, Dan Kami meminta keseriusan Semua stakeholder terkait untuk menuntaskan masalah ini bahkan di dugaMasalah ini sudah lama dibiarkan begitu saja,Bahkan sudah sering di suarakan tapi tak kunjung di tindak lanjuti oleh pemerintah dan penegak hukum,” Ungkap Khairul.
Selanjutnya, massa aksi memberikan waktu kepada kejaksaan tinggi Riau memanggil secepat-cepatnya pihak PT. agro abadi.
Setelah lebih kurang 20 menit berorasi akhirnya massa aksi di jumpai oleh kasi Humas muspidauan.
muspidauan mengucapkan terimakasih atas Aspirasi kawan-kawan mahasiswa tetapi sebenarnya masalah ini.
“Seharusnya di tangani oleh Gakkum DLHK Riau Dan pihak kepolisian, Tetapi kita tetap bersinergi dan tetap berterima kasih atas Aspirasi adinda semua,”tutupnya muspidauan.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa Di Depan Kejati Riau kawan kawan Dari Gerakan Mahasiswa Riau Indonesia yang dikawal oleh pihak kepolisian langsung menuju Kantor Gubernur Riau.
Di depan kantor gubernur Riau Dede Efri dan kawan-kawan juga menyampaikan hal yang sama.
Bahkan mereka memberikan waktu 7 X 24 jam kepada Pihak perwakilan bapak Gubernur Riau untuk menindak lanjuti Aspirasi ini.
“Kalau tidak di tindak lanjuti secepatnya, kami akan Turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”Kata Muttaqin.
Setelah lebih kurang 20 menit di depan kantor gubernur Riau dan aspirasi sudah di terima, Akhirnya massa membubarkan diri. Dede Efri menyampaikan akan melakukan aksi kembali Minggu depan.
“Mengenai dimana tempatnya nanti sama-sama kita lihat,”tutupnya Dede Efri dan kawan-Kawan Sambil membubarkan diri dengan tertib. (A_R)