666 Poling Polresta Mataram Siap Turut Serta Mengamankan Pemilu 2024

IMG-20231123-WA00482.jpg

Mataram, NTB benuanews.com – Dalam rangka memperkuat kapasitas anggota Polisi lingkungan atau sering disingkat POLING, Polresta Mataram melakukan kegiatan untuk mendengar Arahan Kapolda NTB kepada Polisi Lingkungan Polresta Mataram dalam rangka kesiapan pemilu 2023 – 2024 di wilayah Hukum Polresta Mataram, Kamis (23/11/2023).

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya tersebut dihadiri Kapolda NTB, Segenap PJU Polda NTB, Kepala Kemenag Provinsi NTB, Ketua KPU kota Mataram, Ketua Bawaslu  Kota Mataram Pejabat Pemerintah Provinsi NTB, Pejabat Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram serta 666 Polisi lingkungan Polresta Mataram.

Dalam laporannya, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., menyebutkan sebanyak 666 Polisi Lingkungan Polresta Mataram tersebar di 6 Kecamatan Kota Mataram dan 3 Kecamatan kabupaten Lombok Barat yang menjadi wilayah hukum Polresta Mataram.

6 Kecamatan di kota Mataram yaitu Ampenan, Selaparang, Sekarbela, Mataram, Cakranegara dan Kecamatan Sandubaya serta 3 kecamatan di wilayah Lombok Barat yaitu Kecamatan Narmada, Lingsar dan Gunungsari.

Di hadapan Kapolda NTB Kapolresta Mataram melaporkan bahwa seluruh jumlah TPS yang diperkirakan tersebar di seluruh Dusun / lingkungan di wilayah hukum Polresta Mataram  telah diketahui oleh Polisi lingkungan Polresta Mataram, sehingga kesiapan dalam pengamanan Pemilu mendatang telah dipersiapkan.

Untuk meningkatkan  pengamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram berbagai upaya dilakukan Oleh Poling untuk menciptakan Kamtibmas, melalui pembekalan yang disampaikan oleh masing-masing Kapolsek sebagai pembina langsung Poling di masing-masing tingkat kecamatan.

Disamping keberadaannya sebagai petugas pengamanan pemilu, Poling juga  membantu tugas Polmas dengan melakukan komunikasi dengan segenap elemen masyarakat yang bertujuan untuk menyerap informasi baik yang berkaitan dengan pemilu maupun yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., mengawali  arahannya menyebutkan bahwa Tugas pokok Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri sudah dimandatkan pemerintah sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat oleh karena itu tugas tersebut harus bisa dilaksanakan dengan baik.

Dijelaskannya, Selain aktivitas yang cukup tinggi, Kota Mataram sangat dinamis sehingga Perlu ditingkatkan pelayanan pengamanan dengan kehadiran poling.

“Poling Polresta Mataram lini terdepan sebagai perpanjangan tangan Kapolresta Mataram. Kehadirannya harus bisa menggali potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan, kemudian Kemana harus bisa diciptakan untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan tersebut,” ucapnya.

Poling harus bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, caranya ? Bagaimana Poling mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pemerinta seperti izin untuk dapat melakukan usaha dalam rangka memenuhi kesejahteraannya.

“ini menjadi salah satu contoh tugas Poling dalam menciptakan stabilitas keamanan di suatu daerah dalam lingkup terkecil,”jelasnya.

Ia berharap Poling Polresta Mataram bisa melakukan inovasi dalam rangka membantu dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, bukan hanya bisa mengatasi kejahatan jalanan.

Poling bisa menjadi Stabilisator untuk keamanan, kenyamanan. Poling harus bisa melakukan Diskresi kepolisian yakni tindakan cepat dan tepat manakala permasalahan dilapangan butuh tindakan cepat 

“Saya percaya Poling Polresta Mataram mampu menjalankan pengabdian ini dengan baik. Kalian adalah Polisi terbaik di jajaran Kepolisian Nusa Tenggara Barat,”tutup Kapolda NTB.

scroll to top