Lumajang,Benua News.com-Limbah aspal Perbaikan Jalan Provinsi link 199 di Kabupaten Lumajang tepatnya wilayah Desa Gedang Mas dan Tunjung Kecamatan Randuagung di duga dijual kepada masyarakat. Hal ini karena ada penjulan bekas limbah aspal yang di temukan tim investigasi beberapa dihalaman rumah warga tepat di dekat pengerukan Kecamatan Randuagung.
Dalam video yang beredar, nampak seorang warga yang menyatakan membeli limbah aspal dari temannya, orang yang biasa mengangkut limbah aspal seharga Rp. 300.000. Limbah aspal tersebut ditaruh di halamanrumahnya.
“Saya beli 300 ribu ” per trucknya mas ucapnya.
Salah satu pejabat UPT PJJ Porbolinggo di Lumajang inisial (P) sebagai PPK dan yang harus bertanggung jawab dikonfirmasi via whats up tidak respon bahkan chat kami tidak balas (23/11/2023).
Dugaan penjualan limbah aspal ini pun menuai kecaman dari masyarakat. Mereka meminta agar pihak terkait segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelakunya.
“Ini kan sudah jelas korupsi, harus ditindak tegas,” kata salah seorang warga.
Beberapa pihak yang berkompeten dalam proyek tersebut, diam seribu bahasa tanpa komentar, padahal pihak tim investigasi berharap mendapat keterangan yang ydapat memperjelas tentang limbah aspal tersebut.
Ketua Umum FORJI (Forum Jumnalis Independen), Bawon Sutrisno, S.Sos berkomentar, “Hal ini tentu tidak bisa didiamkan begitu saja, saya harap pihak dinas terkait menindak tegas pelaksana dengan memberikan sangsi agar kedepan tidak terus terjadi seperti ini lagi yang hanya di manfaatkan oleh orang yang berkepentingan menumpuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Lemahnya pemgawasan dari dinas terkait, menyebabkan abainya pelaksana terhadap aturan yang mesti laksanakan, hal ini tentu merugikan yang hanya di keruk oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi, sehingga tingkat kelercayaan masyarakat terhadap dinas semakin berkurang, Peran konsultan di harapkan dapat mengontrol pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat di capai hasil pekerjaan yang sesuai dengan harapan.
BERSAMBUNG…!