Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Diketahui PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT GSL (Gunung Selamat Lestari) berdiri sudah puluhan tahun lamanya tetap beroperasi produksi mengelola TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil) di Desa Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Pada hari kamis (16/11/2023) PKS itu disoroti dalam pengelolaan limbah pabrik oleh DPN LKLH bersama tim kolaborasi awak media online Palapa tv news. Karena sebelumnya DPN LKLH telah mengirim surat tertulis lewat kantor pos indonesia.
Sampai dilokasi awak media ijin dan melapor kepada sikuriti/satpam yang tengah bertugas di pos penjagaan pada Jekson sibarani. Disamping itu sambil konfirmasi tentang surat yang dikirim dari DPN LKLH ke PKS PT GSL tentang pengelolaan limbah pabrik, terus JS menjawab “sebentar saya konfirmasi dulu kekantor bagian personalia ya pak, dan tidak lama kemudian JS menyampaikan bahwa surat orang bapak sudah masuk ada di kantor PKS, sebutnya.
“Benar ada surat dari DPN LKLH masuk diterima di kantor pak, tetapi tunggu orang bapaklah nanti jam 14.00 wib humas baru masuk untuk jumpa dengan orang bapak.
Diduga “ketinggian” kemudian muncul laki-laki berbadan tegap mengaku saya Danton bagian pengamanan di PKS PT. GSL ini, dan nama saya Paharuddin siregar, saya orang sini. Disinggung tentang surat dari DPN LKLH jawabnya, “kita ini sebagai perantara apa yang dibilang pimpinan yaitu menejer kita turuti, kita tak perlu dikenalkan dan tak perlu kenal karena untuk apa buat saya, disini saya pengamanan.
“saya orang sini nama saya paharudin siregar dan orang bapak tidak boleh sembarangan kamera kamera disini apa ijin bapak,?? KAPOLRES saja datang kesini tidak ada poto poto mau orang DEWAN tidak ada hak moto moto. Disini saya sebagai dantonnya. Pernah kecolongan anggota karena ini sudah pernah masuk kesini jadi jangan ditanya lagi titik, ucap danton dengan nada tingginya menjawab awak media.
Menanggapi pengelolaan limbah pabrik tersebut Ramses sihombing bersama C.Adha, S.Farm yang mana telah menerima surat perintah tugas dari DPN LKLH menyampaikan, “harusnya pihak manajemen PKS PT. GSL tidak perlu mengelak bertemu dan atau menyuruh Danton yang mana diduga caranya perasaan hebat terus ketinggian untuk menghalang halangi pekerjaan kami apalagi berhubungan tentang pengelolaan limbah pabrik, kami banyak menanggapi isu isu lingkungan hidup, kami adalah terdiri dari sebagian masyarakat yang kritis dan sensitif.
Dimana langkah langkah kami ini didasari UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ada lagi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kami dari DPN LKLH menjalankan surat perintah tugas dari jakarta dan tidak tinggal diam sampai disini saja, akan lanjut melaporkan perusahaan yang dimaksud secara tertulis kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) yang ada di negara Republik Indonesia ini, tutup nya.
Sebelumnya dikantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) di Desa sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, H. Syarifuddin Rambe ST. MM menjabat kepala dinas menerima kunjungan tim kolaborasi. Dikantornya beliau mengucapkan, “banyak ribuan terimakasih kepada LSM – wartawan atas kepedulian terhadap lingkungan hidup. Artinya untuk lingkungan ini mari kita jaga sama sama apalagi LSM – Wartawan adalah sebagai telinga dan corong untuk menyampaikan pada pemerintah menuju terciptanya lingkungan hidup yang baik, kata kepala dinas lingkungan hidup labusel.(tim)