Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Deklarasi Netralisasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Way Kanan

163f8576b23024c42c697fab0213c18a.jpeg

WAY KANAN, benuanews.com – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Deklarasi Netralisasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Halaman Buway Pemuka, Senin (30/10/2023).

yang dihadiri oleh Ketua BAWASLU Provinsi Lampung diwakili Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Imam Bukhori, S.H.

Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa menjelang Pemilu yang akan diselenggarakan untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, serta Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sebagai contoh ditengah masyarakat sekaligus sebagai petugas melayani masyarakat, ASN dituntut untuk netral dan tidak berpihak kepada siapapun yang sedang berkonsentrasi dalam Pemilu dan Pemilihan, dimana hal tersebut secara tegas dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mana didalamnya memuat ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS.

“Jika ASN melanggar larangan maka yang bersangkuran akan menerima hukuman disiplin, dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat. Saya ingatka kepada kita semua agar berhati-hati dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi, utamanya media sosial. Karena seorang ASN dilarang untuk men-share maupun memberi simbol tertentu seperti like, simbol hati serta komen pada gambar salah satu peserta Pemilu yang sedang berkampanye di media sosial”, ujar Bupati Adipati.

Pada hakekatnya Peraturan Pemerintah merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good government), dan hendaknya semakin meningkatkan kesadaran bahwa Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara agar terus berbenah meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam mengemban tugas umum Pemerintahan dan pembangunan.

“Saya sampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, bahwa sebagai Bangsa yang cinta damai, tentunya menginginkan daerahnya selalu dalam kondisi yang kondusif, aman, damai dan sejuk. Untuk itu, mari jaga kondusufutas di daerah kita. Jadikan keberagaman dan perbedaan sebagai sebuah realitas dari Negara demokrasi”, ujar Bupati Adipati.

Selain itu, sebagai mausia biasa, tentu masing-masing dari para calin dan peserta pemilu pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Karen itulah, jangan sampai diadu domba oleh kampanye hitam, fitnah dan hoax. Karena yang perlu dijadikan sebagai dasar penilaian untuk menentukan pilihan adalah ide, gagasan dan program yang ditawarkan.

“Semua tentu sadar bahwa Negara Kita menganut Sistem Demokrasi, untuk itu, jika masih mengaku sebagai warga Negara Indonesia, maka harus menjadi warga Negara yang menjunjung tinggi demokratis, salah satu cara menjadi warga Negara yang demokratis adalah dengan turut ambil bagian dalam Pesta Demokrasi. Mari Kita sukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta turut aktif mengawasi, menjaga iklim kondusif, toleransi dan selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini”, tutup Bupati Adipati.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan Deklarasi Netralisasi Aparatur Sipil Negara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, diikuti seluruh ASN serta bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, S.T.,M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Pejabat Eselon II, III dan IV, Pejabat Fungsional Way Kanan, Direktur RSUD ZAPA, Ketua KPU Way Kanan, Ketua BAWASLU Way Kanan, Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. (Yudi)

scroll to top