Ketua Panitia Pilkades Merangkap Dua Mata Acara Dalam Satu Kegiatan Pengundian Nomor Urut Cakades

Screenshot_20230921-1135302.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com.
Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Tanju, secara rangkap menetapkan dan mengundi nomor urut bakal calon Kepala Desa Tanju. Pengundian nomor urut dan penetapan Tiga bakal calon menjadi calon tetap Kepala Desa yang memenuhi syarat administratif.

Pengundian nomor urut Cakades Tanju dihadiri oleh ke Tiga Cakades, disaksikan oleh Sekertaris Camat Manggelewa dan jajarannya, Kades PLT dan Jajarannya, Ketua BPD dan jajarannya, Ketua Karangtaruna dan jajarannya, Ketua PKK Desa Tanju dan jajarannya, Ketua LPM Desa Tanju,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan para simpatisan Bakal Calon Kepala Desa.

Ketua Panitia Pilkades Tanju menyampaikan bahwa pada hari ini telah merangkai dan merangkum dua mata acara menjadi satu yaitu penetapan bakal calon Kepala Desa rangkap dengan acara inti yaitu pengundian nomor Cakades. Ketua Panitia juga meminta kepada para Calon Kepala Desa Tanju untuk dapat mentaati peraturan-peraturan yang telah ditentukan oleh panitia, baik sebelum proses pemilihan maupun setelah proses pemilihan Kepala Desa berlangsung. Safrudin H.Anwar

“Bertepatan dengan tanggal 19 September 2023 kami dari Panitia Pilkades Desa Tanju telah menetapkan tiga (3) orang sebagai Cakades Tanju, dimana pada hari ini kami juga melakukan pengundian nomor urut Cakades Tanju. Ungkapnya

Sementara Kades menjelaskan bahwa esensi politik itu adalah adanya perbedaan pemilihan, namun dengan adanya perbedaan untuk mewujudkan Pilkades damai. Lupakan semua referensi antara kita karena kita adalah satu dan jadilah teladan bagi Desa yang lain.

Saya juga menghimbau kepada aparatur Desa untuk tidak terlalu ikut campur dalam segala hal yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Desa apa lagi sampai melakukan hal-hal yang tidak di inginkan. Saya sebagai Kepala Desa mempunyai hak untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua aparatur Desa terutama untuk para panitia yang terlibat langsung dalam penetapan, pengundian dan pemilihan Cakades tidak diperbolehkan ikut dalam acara kampanye dan hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan Cakades serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum dan bersikap profesional. Tegas Kades PLT

“Panitia Pilkades sudah menetapkan tiga putra terbaik Desa Tanju untuk menjadi Cakades Tanju periode 2023-2029”.

Ketua BPD Bapak Rutini S.pd. Menyampaikan “agenda yang dilakukan berkaitan dengan penetapan Calon Kepala Desa Tanju yang akan kita pilih dan yang kedua tentang pengundian nomor urut calon Kepala Desa Tanju”.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus kita musyawarahkan Pada kesempatan ini kaitan dengan Calon Kepala Desa. Di mana dalam acara penetapan dan pengambilan nomor undian pada mungkin panitia akan memberikan langsung berkas-berkas ataupun kelengkapan-kelengkapan yang sudah diperiksa dan di telaah oleh panitia, maka apapun yang menjadi kesimpulan dari panitia untuk pengundian nomor urut harapan saya para Cakades bisa mengikuti peraturan panitia sebagaimana yang telah disepakati bersama. Pinta Ketua BPD

Amiruddin S.pt. Menyampaikan keputusan panitia pemilihan Kepala Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, nomor 009/pilkades/dt/romawi 11/2023 tentang penetapan Calon Kepala Desa untuk pemilihan Kepala Desa Tanju, Kecamatan manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB .

Maka, panitia pemilihan Kepala Desa Tanju tahun 2023 menimbang poin (a) bahwa sesuai dengan berita acara penelitian kelengkapan persyaratan administrasi klarifikasi bakal Calon Kepala Desa Tanju tanggal 19 September 2023 dan penetapan bakal calon berdasarkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi untuk pemilihan Kepala Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, tahun 2023 pada 14 September 2023 point (b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin huruf (a) serta sesuai ketentuan peraturan Bupati Dompu Nomor 21 tahun 2023 pertama menetapkan Calon Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Kedua Cakades harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama-sama , yang mendapatkan nomor undi terkecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut. Berdasarkan hasil dari pengambilan nomor undian Buyung nomor 1, Jaidun nomor 2, Safrudin nomor 3. Setelah semua calon mengambil undian dilakukan pengambilan nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama.

Setelah dilakukan pengambilan nomor urut, Jaidun nomor urut 1, Safrudin nomor urut 2, Buyung nomor urut 3. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengundian nomor dan penetapan Cakades.

Selanjutnya ketiga bakal Calon Cakades berpesan kepada tim dan simpatisan untuk tidak membuat keributan, cengcong, maupun saling menjatuhkan apa lagi sampai bermusuhan karena kita adalah satu. Karena Pilkades merupakan sebuah peluang untuk menyambung tali silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan bukan untuk mencari musuh apalagi sampai menciptakan perbedaan antara sesama.Mari kita bersaing secara sehat dan ciptakan rasa aman, nyaman, tertib, dan selaras sehingga Pilkades dapat berjalan lancar, sukses dan selaras. Pesannya

Dilanjutkan dengan acara sesi foto bersama antara Bakal Calon Cakades dan para Istri-istrinya.

(Imran)

scroll to top