Labuhanbatu Utara, ( Benuanews.com ) – Personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang pria meninggal dunia akibat tersengat listrik. Peristiwa terjadi di Dusun Sei Netek Seberang Titi, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (6/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi korban yang meninggal tersengat listrik bernama Barita Tobing (43) warga Dusun Sei Netek Seberang Titi, Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari TKP Personil Polsek Kualuh Hulu juga mengamankan 1 Buah Fiber sepanjang 6 Meter.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, S.H. M.H., kepada wartawan menerangkan, saat itu korban hendak pergi ke ladangnya dengan membawa sebuah Fiber panjang berukuran 6 Meter yang akan di jadikan sebagai gagang egrek, korban membawa fiber tersebut dengan cara fiber berdiri tegak keatas dan fiber tersebut mengenai kabel listrik dan seketika korban langsung tersengat listrik, mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan pada korban, korban mengalami luka bakar pada bagian dada dan kedua tangannya,”Jelas AKP Sahrial Sirait.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerimakan dan tidak akan membuat tuntutan kepada pihak manapun dan telah dibuat kan surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban. ( Bang Jait 52 )