LAMPUNG.(Benuanews.com)-RS Adam Malik, Medan menyatakan siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia akibat penyakit jantung.
Dokter forensik RS Adam Malik dr Nasib M Sitomorang membenarkan hasil forensik itu telah keluar dan diserahkan ke Polda Lampung.
“Sudah disampaikan juga kepada keluarga saat gelar perkara tadi,” kata Nasib di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Dia memaparkan permintaan visum diajukan oleh Polda Lampung pada 16 Agustus 2023 dengan mempertimbangkan keinginan keluarga Advent sebelum jenazah dimakamkan di Nias.
Sehingga baru pada tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 00.00 WIB pihaknya melakukan visum luar.
Dari hasil visum, ada luka baru dan luka lama di tubuh Advent.
Luka baru itu diantaranya luka di kening berupa lecet akibat permukaan yang tidak rata atau kasar, dagu dan bibir.
“Kemudian ada luka lama yang telah pulih di punggung kedua tangan dan pinggul,” katanya.
Nasib mengatakan pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan dalam atau autopsi jenazah korban.
Tetapi autopsi tidak bisa langsung dilakukan karena ada kondisi jantung korban mengalami pembesaran.
“Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan laboratorium patologi anatomi terlebih dahulu,” kata Nasib.
Dari hasil laboratorium ini kemudian ditemukan bahwa korban mengalami serangan jantung.
“Kesimpulan kami ditemukan penyebab kematian adalah karena serangan jantung,” katanya.
Sementara itu, ahli Pubdokes Mabes Polri dr Komisaris Polisi (Kompol) dr Haris memaparkan almarhum mengalami serangan aritmia maligna.
“Prosea serangan jantung cepat seperti yang biasa dialami atlet,” katanya.
Haris mengatakan kondisi ini tidak ditemukan saat proses pemeriksaan kesehatan ketika korban mengikuti seleksi kepolisian.
“Sifatnya silent, tidak ditemukan, dan bisa muncul karena terpancing stres berlebihan,” kata Haris.
Dia menambahkan kondisi Advent yang sedang dalam masa pendidikan bisa disamakan dengan kondisi atlet.
“Sama seperti atlet, ada kita temukan atlet yang gaya hidupnya sehat meninggal karena serangan jantung ini,” kata dia.
Diketahui seorang siswa sekolah polisi negara (SPN) Kemiling, Lampung meninggal dunia setelah pingsan dua kali saat mengikuti apel siang.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu berawal saat siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polda Lampung itu mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling.
(*)