Bejat, Seorang Ayah Gelap Mata Dan Mencabuli Anak Tirinya Yang Masih Di Bawah Umur

IMG-20230529-WA0045.jpg

Dompu, NTB,Benuanews.com. Entah Apa yang merasuki pria Berinisial (Y) Ini, Ia diduga gelap mata mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 Tahun

Peristiwa itu diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada ayah kandungnya sendiri.

Menindaklanjuti pengakuan itu, pada hari Minggu (29/5/2023) sekitar pukul 21.30 wita, korban datang bersama ayah kandungnya ke Polsek Manggelewa untuk melapor perbuatan Y (50 tahun)

Kasubsi Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, Menurut keterangan korban bahwa pada saat malam hari korban sedang tidur, Kala itu ibu kandungnya sedang tidak berada di rumah. Kemudian timbul niat (Y) melakukan pelecahan terhadap korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vagina korban.

“Setelah ada kejadian itu korban takut menceritakan ke ibu kandungnya, sehingga korban memberanikan diri menceritakan ke bapak kandungnya” Ungkapnya

“Mengetahui Hal itu, Ayah Kandung dari korban murka dan melaporkan ke Polsek Manggelewa” Sambung Hujaifah

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos mengungkapkan, kejadian tersebut sebenarnya sudah lama. Namun baru saat ini korban menceritakan kepada bapak kandungnya.

“Dengan adanya laporan tersebut, anggota Polsek Manggelewa melakukan penjemputan terhadap diduga pelaku di rumahnya Dusun Mekar, Desa Tekasire,Kecamatan Manggelewa. Terduga selanjutnya kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu guna diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Res Dompu” Singkat Kasat.
(Nasaruddin)

scroll to top