Bangunan Berdiri Tak Ada IMB Pemilik Katakan Sudah Lapor Kecamat Dan Lurah

IMG-20230213-WA0075.jpg

Sumut.Benuanews.com.Medan
Marelan-Berdirinya Bangunan permanen di jalan M.Basir,Gang tanah seratai lingkungan 32 Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pemilik bangunan disebut milik Awi dan sudah lapor kelurahan Regas Pulau,dan pihak kecamatan Medan Marelan.

Menurut informasi yang diterima oleh media ini,pada hari senin tanggal 13 Februari 2023 warga seputar bangunan yang namanya tidak bersedia ditulis dimedia ini menyebutkan kalau lah bangunan itu dikerjakan sudah berjalan hampir 2 bulan namun berdirinya bangunan tersebut tidak ada perna kami lihat tanda-tanda adanya plak SIMB.

Sementara itu pada saat kedatangan media ini turun langsung dilokasih jalannya pembangunan salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan pembangunan tersebut ketika ditanya siapa pemilik bangunan ini?.pria berambut cepak dan berkulit putih bermata sipit mengatakan milik teman saya bg!.Awi ditanya kembali masalah izin bangunannya dia juga katakan kalau setahu kita camat dan lurah melalui Asril sudah kami laporkan bg!. bahkan orang satpol PP melalui Manurung pun sudah,”kata pria yang mengaku teman dekat Awi.

Sayangnya orang yang dimaksud bernama sang penguasa bangunan tanpa IMB Asril oknum pegawai Kelurahan Regas Pulau berulang kali ditelpon oleh media ini dia tidak bersedia untuk mengangkat.apalagi sekian banyaknya telah berdiri bangunan hantu atau tanpa IMB pemilik bangunan selalu menyebutkan kalaulah si Asril semua yang urus di wilayah Kecamatan Medan Marelan.

Lurah Kelurahan Regas Pulau ketika ditanya melalui WhatsApp pribadinya ditanya terkait bangunan yang sedang dikerjakan tanpa ada IMB dia mengatakan didaerah mana lingkungan berapa pak!. cobalah kirim fotonya biar nanti kita coba cek kelapangan,”ucap lurah Regas Pulau Catur.(Handoko)

scroll to top