Muaro Jambi,Benuanews.com,-Untuk menciptakan situasi kamtibmas Polres Muaro Jambi dan Jajaran melaksanakan Ops Pekat II Siginjai 2020 sesuai Sprin No. : Sprin/1437/XI/Ops.1.3/2020.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan
“Hasil Ops Pekat Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran selama 10 hari sejak tanggal 23 November sampai 02 Desember berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus oleh Polres Muaro Jambi berserta jajaran .
Dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum , kepada masyarakat untuk menjadi warga yang teladan serta tetap taat hukum dan taat serta patuhi protokol kesehatan, dimasa Pandemi Covid 19
Polisi tidak segan-segan menindak bagi yang melanggar hukum, maka himbauan ini untuk di patuhi, sayangi diri sendiri, keluarga , karena melanggar hukum akan tetap diproses hukum yang berlaku dan berdampak tidak baik” ungkap Amradi
Kasus yang berhasil diungkap sepuluh hari terakhir mulai November dan awal Desember yakni 249 kasus yang dilanggar Miras,Asusila,Premanisme/Pungli,dan Parkir Liar Polres Muaro Jambi dan jajaran Polsek berhasil menangkap 345 orang dan 96 orang lainnya kita lakukan Pembinaan.
Sambung Amradi TO (Target Operasi) Ops Pekat Polres Muaro Jambi sudah terpenuhi dan untuk pelaksanaan penegak hukum tetap terus dilakukan.