PMKRI GELAR SEMINAR TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2022

WhatsApp-Image-2022-10-30-at-22.06.03.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menggelar Seminar Nasional yang mngusung tema “UU Sumatera Barat Untuk Siapa? di Hotel Griya Bujai Mentawai yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos., M.M.(30/10/2022).

Martinus menyampaikan tentang Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Sumatera Barat khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Saya selaku Pj. Bupati Kepulauan Mentawai menyambut baik pelaksanaan Seminar Nasional ini dalam rangka mencari solusi atas setiap persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini Khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tentunya, melalui seminar-seminar seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada publik, khususnya terkait substansi yang sesungguhnya diatur dalam Undang Undang Sumatera Barat dimaksud,” kata Martinus

“Salah satu substansi dalam UU Sumatera Barat yang menjadi pro dan kontra, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah terkait pengaturan karakteristik Provinsi Sumatera Barat yang tidak menyebutkan secara tegas budaya Mentawai sebagai karakteristik Sumatera Barat. Masyarakat Mentawai tentunya mengharapkan bahwa UU Sumatera Barat tersebut, tidak saja hanya mengakui Kabupaten Kepulauan Mentawai secara kelembagaan Pemerintahan Daerah tetapi juga budayanya sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat,” ujar Martinus.

Dalam kesempatan tersebut Martinus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII My Esti Wijayati beserta rombongan serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Dr. Ir. Audy Joinaldi yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar tersebut secara virtual.

Pada acara tersebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII My Esti Wijayati menyerahkan bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia senilai Rp 141.750.000- (seratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) berupa 500 Paket Sembako yang diterima secara simbolis oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Martinus D, S.Sos., M.M. Bantuan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai dan didistribusikan kepada masyarakat.(W).

scroll to top