Payakumbuh,- Benuanews.com Aksi Penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar , hal ini terjadi di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota , berawal dari usai tim Opsnal melakukan penangkapan salah satu pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ,tim Opsnal kembali menggagalkan ratusan liter BBM bersubsidi penangkapan ketiga tersangka di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Payakumbuh Iptu Alva Zakya Akbar.
Ketiga tersangka di tangkap di 3 TKP di wilayah hukum Payakumbuh ,aksi yang di lakukan tersangka dengan cara melansir berganti – ganti tempat baik di Payakumbuh maupun di Kabupaten Limapuluh Kota ,mereka mengunakan truk dengan Tanki yang sudah di modif hasil dari penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut kembali di jual kepada pengecer ( ketengan) .
B (53) salah satu tersangka yang di tangkap pada (5/10) 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Tanjuang Kaliang Kenagarian Sungai Kamuyang kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota tersangka 1 B dengan barang bukti 1 unit truk Colt Diesel (BD 8126 G) di temukan lebih kurang 117 L BBM yang di simpan dalam Tanki dengan julukan Tanki setan atau Tanki yang sudah ia modif terlebih dulu ,Usai penangkapan B tim Opsnal satreskrim polres Payakumbuh kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka AF (34) juga mengunakan truk Colt Diese (BM 8863 MC) tim Opsnal kembali menemukan lebih kurang 213 L BBM dengan menggunakan Tanki yang juga sudah ia modif ,sedangkan YE (46) di amankan di Jorong Tarok Nagari Andaleh Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota ,dari truk tersangka juga di temukan 125 L BBM ,menurut tersangka barang bukti tersebut akan di jual kembali kepada pengecer .
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar di dampingi KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan ,Kamis siang (13/10) 2022 membenarkan adanya penangkapan terhadap ke 3 tersangka “benar kita sudah melakukan penangkapan dan menggagalkan aksi ke 3 nya yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ,selain tersangka kita juga mengamankan truk beserta jerigen yang berisikan BBM bersubsidi yang mencapai lebih kurang Lima ratus Liter (500 L) sebut Alva .
Menurut Kasat Reskrim yang baru saja bertugas di wilayah hukum Payakumbuh ke 3 tersangka di tangkap usai malakukan pengisian BBM di berbagai SPBU di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota dengan cara melansir dari satu tempat ketempat lain ,selain itu Waka Polres Payakumbuh Kompol Russirwan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi agar tidak terjerat dengan hukum katanya .
Saat ini ke 3 tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ,juga turut di amankan truk dan jerigen yang berisikan BBM bersubsidi guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)