BENUA NEWS | Labuhanbatu, Sumut –
Personil Reskrim Polsek Kualuh Hilir akhirnya berhasil menemukan barang bukti sepeda motor (kereta) hasil curian yang disembunyikan pelaku di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (22/08/2022).
“Jadi barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 dan 2 unit handphone android merek Oppo,” sebut Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/08/2022).
Kapolsek bilang, pelaku pencurian berinisial AI alias Ran (34) ditangkap di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, pada Kamis (18/08/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu (23/07/2022). Pelapor yang juga korban saat itu sedang tertidur di rumahnya di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
“Sekira pukul 04.00 WIB adik korban terbangun, karena cincin yang dipakainya hendak diambil oleh pelaku. Pada saat itu adik korban berteriak minta tolong dengan menjerit. Seketika pelaku kabur dari pintu belakang,” jelasnya.
Korban kemudian mengecek rumah, ternyata dua unit Hp merek Oppo dan 1 unit sepeda motor telah raib dibawa oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berkisar Rp 18 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hilir dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 139 / VII / 2022 / POLSEK KUALUH HILIR/ POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal 23 Juli 2022, pelapor atas nama Darwandi.
Mendapati laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa keberadaan handphone milik korban di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
“Saat mengetahui hal tersebut, kita langsung menghubungi dan berkomunikasi serta bertemu dengan pemegang handphone. Setelah dicek, ternyata sesuai dengan Hp korban yang hilang,” terangnya.
Kepada petugas, pemegang handphone menerangkan bahwa hp tersebut dibeli dari AI, seharga Rp 1,2 juta. Petugas kemudian bergegas melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud dan mengamankannya.
“AI juga membenarkan menjual handphone tersebut kepada Man, yang mana handphone tersebut ditemukan di jalan arah Sei Dua Desa Air Hitam yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah korban,” ucap Kapolsek.
Setelah itu, petugas membawa AI berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 14.00 WIB dilakukan pengembangan membawa pelaku ke Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura guna mencari barang bukti sepeda motor.
“Dan benar, tersangka AI menunjukkan sepeda motor korban yang disembunyikan,” sebut Kapolsek.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut. (RR)