Bupati Lebak Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten

WhatsApp-Image-2020-11-24-at-19.19.46.jpeg

Lebak (benuanews.com)  –, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait Progres Penertiban dan Penyerahan Aset di Wilayah Provinsi Banten. Bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/11/2020).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Kepala KPK RI Nawawi Pomolango, dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten.

Dalam paparannya Nawawi Pomolango menjelaskan beberapa area intervensi Korsupgah KPK, salah satunya adalah manajemen aset daerah, maka perlunya KPK hadir dan berperan dalam upaya pengembalian dan pengelolaan yang baik mengenai aset-aset daerah agar tidak ada lagi aset daerah yang tidak tersertifikasi serta menyebabkan kerugian bagi daerah itu sendiri.

“Kita harap kedepannya dengan sertifikasi aset yang tepat sehingga kemudian itu bisa menambah pendapatan daerah, misalnya disewakan ke pihak ketiga” Ungkap Nawawi.

Sementara itu Bupati Lebak mengatakan Pemkab Lebak siap untuk melakukan upaya terbaik dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, kompeten dan jauh dari korupsi.

“Kami berharap dengan adanya rakor ini, seluruh aset Pemda bisa tercatat dengan baik dan senantiasa bersinergi bersama dalam melakukan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten” Ucap Bupati.(aguh)

scroll to top