Lubuk Basung – Tujuh profesi yang berada di bawah naungan dinas kesehatan kab Agam menolak RUU omnibis law menjadi program legislasi nasional (prognas) THN 2023
Dalam jumpa pers pada tgl 29 nov 2022 di hotel sakura lubuk Basung kab Agam
Dalam acara jumpa pers tersebut ke 7 organisasi tersebut menolak antara lain,penyusunan RUU omnibis law kesehatan yang dinilai MISPROSEDUR karena prosesnya berjalan senyap,tertutup dan terburu buru tanpa melibatkan partisipasi dari masyarakat dan masyarakat sipil
Transportasi dari pemerintah dapat membuat masyarakat tau akan pentingnya RUU kesehat akan mempengaruhi terhadap sikap dari masyarakat.
RUU omnibis law kesehatan akan menyebabkan sentralisne kewenangan yang hanya berpusat di kementrian kesehatan RI.yangbtentunya akan bertentangan dengan semangat demokrasi yg selama ini berlaku dan tumbuh subur di negara kita.
RUU omnibis law mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat akan pelayanan kesehatan yg bermutu,karena tidak adanya jaminan oleh tenaga kesehatan yg memiliki etika dan moral yg tinggi,karena fungsi pengawasan organisasi profesi yang dikerdilkan.
RUU omnibis law kesehatan akan mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa saringan yg terukur,sehingga berpotensi akan dapat mengancam keselamatan pasien
RUU omnibis law kesehatan mengancam ketahanan bangsa karena mengebiri peran organisasi profesi dalam fungsi pengawasan,pembinaan,penerbitan rekomendasi dan surat tanda register(STR) untuk anggota.
RUU omnibus law kesehatan hanya mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa kopentensi dan kualifikasi yg jelas.
RUU omnibus law kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yg layak,bermutu dan manusiawi.
Terkait dengan semangat pemerintah republik Indonesia dalam melakukan tranformasi system’ kesehatan yg komprehensif baik dibidang pendidikan maupun kesehatan yg telah dicanangkan oleh pemerintah demi kwalitas pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Adapun ketujuh organisasi yang menolak itu terdiri dari,
Ketua IDI cabang Agam,ketua PDGI cabang Agam,ketua PPNI cabang Agam,ketua IBI cabang Agam,ketua IAI Agam,ketua PATELKI Agam dan ketua persagi Agam
Acara jumpers tersebut juga dihadiri oleh beberapa awak media yang ada di kabupaten Agam
(Enrix)