Memanas..! Hari Ke-8 Reklaiming Meluas ke Afdeling Dusun Kalibanter PT Kalijeruk Baru

20260925_100413-scaled.jpg

Randuagung-Lumajang,BenuaNews.com – Aksi reklaiming warga terhadap lahan HGU PT Kalijeruk Baru memasuki hari ke-8 dan semakin meluas. Setelah sebelumnya berpusat di Dusun Sumbertumpuk, kini massa bergerak ke Afdeling Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (26/9/2026).

Ratusan warga dari 3 desa yakni Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong, dan Desa Salak sejak pagi memadati lokasi dengan membawa patok dan bibit pisang. Mereka melakukan pemasangan patok batas dan penanaman pohon sebagai simbol penguasaan lahan oleh rakyat.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sama, yakni pencabutan izin HGU PT Kalijeruk Baru dan pengembalian tanah kepada rakyat.

Sekjen Serikat Tani Lumajang (STL) Kabupaten Lumajang, Munif, dalam orasinya menegaskan perjuangan akan terus berlanjut dan tidak akan mundur selangkah pun.

“Jika saya ditahan polisi dengan tuduhan penyerobotan tanah, maka ganti kepemimpinan dengan yang lain. Jangan pernah gentar. Tahan satu, ganti lagi. Perjuangan ada resiko, penjara dan mati harus siap seorang pejuang,” tegas Munif yang disambut teriakan “Siap!” dari ratusan massa.

Menurut pantauan Benua News di lokasi, suasana aksi berlangsung kondusif namun penuh semangat. Warga tampak kompak dan saling menjaga agar tidak terjadi rebutan batas saat pembagian lahan nanti.

Hingga hari ke-8 ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Kalijeruk Baru maupun dari BPN dan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait tuntutan pencabutan HGU tersebut.

Warga menyatakan akan terus bertahan dan memperluas areal reklaiming hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top