LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Pelaku berinisial RS (38) berhasil diamankan hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran pelaku saat berada di Ram milik Ambari di Dusun Loh Sari I.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta terus mengoptimalkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
“Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan siap memberikan pelayanan yang optimal atas semua laporan yang ada dan kami mengimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi disekitar kita melalui Call Center 110 ataupun bisa datang langsung ke Polsek terdekat,” tegas AKP Ilham Lubis.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO dan 1 bilah pisau bergagang besi. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(K.Nasution)

